Berita Viral

Sosok Wuri Handayani Kepala SMPN 2 Cimanggu, Bahas Prestasi Pelaku Bully di Cilacap, Jadi Sorotan

Cuitan tentang 'kepsek' menjadi perbincangan publik hingga trending topic di media sosial X sejak, Minggu (1/10/2023).

kolase tribun jabar/ Kompas Jateng/istimewa
Wuri Handayani mendadak menjadi sorotan publik setelah viral peristiwa pembullyan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Kepala SMPN 2 Cimanggu tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Diketahui, nama kepsek tersebut bernama Wuri Handayani.

Cuitan tentang 'kepsek' menjadi perbincangan publik hingga trending topic di media sosial X sejak, Minggu (1/10/2023).

Hal itu setelah Wuri Handayani mengungkapkan sosok siswanya yang menjadi pelaku perundungan di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Tengah menjadi perbincangan, lantas bagaimanakah sosok Wuri Handayani tersebut?

Sosok Wuri Handayani

Dilansir dari TribunSumsel.com, Wuri Handayani lahir di Cilacap, 6 Agustus 1970.

Wuri Handayani diangkat menjadi ASN (dulu Pegawai Negeri Sipil atau PNS) sejak Februari 1997.

Wuri juga tercatat sebagai guru IPA meskipun menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak Oktober 2022.

Adapun sebelumnya, Wuri Handayani bertugas di SMPN 2 Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai guru Biologi.

Wuri merupakan lulusan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Ia dikenal para guru sebagai sosok yang tegas, disiplin dan pantas dijadikan panutan.

Wuri juga dinilai sebagai Kepala Sekolah yang totalitas dalam bekerja.

"Tentunya beliau totalitas dalam bekerja," kata Siwi Agustiyaningsih, S.Pd., guru di SMPN 2 Cimanggu dilansir dari YouTube SMP NEGERI 2 CIMANGGU pada Senin, (2/10/2023).

Wanita 53 tahun ini memiliki satu anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Wuri juga aktidf di media sosial, terutama Facebook untuk membagikan kesibukannya.

Baca juga: Viral Video Bullying Siswa SMP di Balikpapan, Hanya Gara-gara Minta Foto, Korban Menangis Kesakitan

Jadi Sorotan

Wuri Handayani mendadak menjadi sorotan publik setelah viral peristiwa pembullyan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Wuri Handayani mengaku syok saat mengetahui pelaku perundungan itu adalah siswa berprestasi.

Ia menyebut bahwa pelaku mempunyai sederet prestasi dari sejumlah kegiatan yang digelutinya di sekolah yaitu di bidang pramuka, olah raga, pencak silat hingga tilawah.

Dikatakannya, pelaku pembullyan itu pernah mendapatkan juara 2 pencak silat tingkat Kabupaten.

"Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah. Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada," ujar Wuri seperti dilansir KompasTV pada Kamis (28/9/2023).

"Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi," lanjutnya.

Tak hanya itu, Wuri syok saat mengetahui aksi perundungan tersebut.

Kendati demikian, pihak sekolah tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.

"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " tuturnya.

Polisi Periksa Pelaku

Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP 2 di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. (Tribun Banyumas)

Polisi telah memeriksa lima orang siswa SMP tersebut.

Diketahui, dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan.

Sedangkan tiga lainnya diperiksa sebagai saksi.

Sebagai informasi, dalam melakukan proses hukum, polisi merujuk pada sistem peradilan pidana anak.

Hal itu karena para terdua pelaku dan dan saksi merupakan siswa SMP, dan masih berada di bawah umur.

Diberitakan sebelumya, aksi perundungan yang dilakukan siswa pada siswa lainnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah itu viral di media sosial.

Pihak kepolisian mengatakan, perundungan terjadi lantaran korban mengaku anggota kelompok pelaku terhadap sekolah lain.

Pelaku tak terima dan menghajar korban hingga tidak berdaya, di hadapan anggota kelompok pelaku.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved