Berita Viral

Pengakuan Pemilik Kos-kosan Bertarif per Jam yang Digeruduk Emak-emak, Mengaku Terkejut

Lokasinya berada di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

Selain karena menganggu ketentraman warga, kos-kosan per jam itu juga tidak mengantongi izin.

Sudah Disegel Satpol PP

Kos-kosan per jam atau kost bertarif per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).

Hari ini, petugas Satpol PP datang Menyegel kos-kosan tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved