Berita Viral

Pengakuan Pemilik Kos-kosan Bertarif per Jam yang Digeruduk Emak-emak, Mengaku Terkejut

Lokasinya berada di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Viral di media sosial sejumlah emak-emak dan warga menggeruduk bangunN kos-kosan per jam di Kabupaten Indramayu pada Minggu (1/10/2023).

Lokasinya berada di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penggerudukan itu menjadi puncak keresahan warga. 

Kos-kosan tersebut diduga kuat menjadi lokasi maksiat.

Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul mengatakan, pemerintah desa sudah sering mendapat laporan dari warga soal kegiatan yang ada di kos-kosan per jam itu.

Pemdes pun sudah sering melakukan sidak dan meminta Pemilik kos tidak lagi membuat aktivitas yang meresahkan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). (handhika rahman/tribun jabar)

"Hampir 2 bulan sekali saya sidak ke situ, dapat laporan warga saya sidak ke situ, sudah sering sekali," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (2/10/2023).

Abdul menceritakan, menurut pengakuan Pemilik kos, memang awalnya kos-kosan tersebut disewakan per jam.

Namun, usai mendapat keluhan dari warga, ia tidak lagi menyewakan kamar per jam dan sudah diubah menjadi per bulan.

Baca juga: Sebelum Digeruduk Emak-emak, Kos-kosan per Jam di Indramayu Sering Disewa Wanita Berbaju Seksi

Hanya saja, realita di lapangan, kata Abdul, kosan tersebut masih disewakan per jam.

Dalam hal ini, pemilik kos bahkan terkejut mengetahui bahwa kosan miliknya masih disewakan per jam.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

Terlebih, pemilik kos tidak bertempat tinggal di sekitar lingkungan setempat.

"Jadi saya cek ke lapangan, ternyata ada oknum di balik semua itu, dia menyewakan per bulan dan ada juga yang disewakan per jam," ujar dia.

Untuk bangunan kos-kosan sendiri, sekarang ini sudah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved