Sabtu, 11 April 2026

Dua Oknum Anggota TNI AU Diamankan PM Setelah Ribut dengan PL Karaoke, Terancam Sanksi

Dua anggota TNI AU bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terancam sanksi.

Editor: Giri
Kolase via Tribunstyle
Ilustrasi - Dua anggota TNI AU bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terancam sanksi. 

TRIBUNJABAR.ID - Dua anggota TNI AU bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terancam sanksi.

Anggota TNI berinisial M dan H itu terlibat keributan dengan pemandu lagu di tempat karaoke.

Keduanya telah ditahan oleh Satuan Polisi Militer (PM).

"Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi kepada wartawan di Ambon, Minggu (1/10/2023) malam.

Andi mengatakan, kedua oknum anggota TNI AU itu telah melanggar aturan internal dan juga instruksi Panglima TNI serta ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014.

"Di mana kedua oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatrian dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud, Ditemukan Mengenaskan 1 Jam Setelah Keluar Rumah

Akibat keributan itu, pemandu karaoke berinisial N mengalami luka sobek di tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim penyidik tak menemukan bukti kedua oknum telah menikam korban hingga korban terluka.

Namun demikian, Lanud Pattimura tetap memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan hukum yang melibatkan oknum TNI AU dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga siapa pun yang melanggar aturan pasti akan diproses secara hukum.

"Segala permasalahan hukum yang melibatkan personel Lanud Pattimura akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus, Kapendam Ungkap Kronologinya, Sebut Salah Paham

Manajer operasional karaoke tempat korban bekerja, WS, menuturkan, insiden keributan itu bermula saat korban dijemput oleh seorang pria berinisial S.

Namun dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban dicegat dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor.

"Saya tidak tahu persis masalahnya apa tiba-tiba saya dihubungi oleh teman korban, katanya ada yang terluka di bawah. Mobilnya dicegat," kata WS kepada Kompas.com via telepon, Minggu malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut dengan Wanita Pemandu Karaoke, 2 Oknum TNI AU di Ambon Ditangkap PM"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved