Sentil Tersus Tongkang di Geopark Sukabumi, Bupati Sebut Seenaknya, Perusahaan: Kami Tempuh Izin

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengkritisi pembangunan terminal khusus (tersus) atau pelabuhan khusus di wilayah Geopark Ciletuh

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Kondisi reklamasi tersus tongkang di Geopark Ciletuh 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengkritisi pembangunan terminal khusus (tersus) atau pelabuhan khusus di wilayah Geopark Ciletuh, tepatnya di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh PT Mitra Kartika Karya (MKK).

Penelusuran Tribunjabar.id, tersus dilakukan di area Geopark Ciletuh itu diperuntukan untuk fasilitas sandar kapal atau tongkang berukuran maksimum 10.000 DWT.

Bupati, Marwan Hamami menyebut, pembangunan dermaga tersus tersebut tidak memiliki izin. Menurutnya, perizinan pembangunan dan pertambangan di area tersus dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

Ia mengaku, Pemda Kabupaten Sukabumi tidak pernah diajak bicara oleh perusahaan yang membangun tersus.

Baca juga: Menikmati Indahnya Pemandangan Malam Hari Laut Geopark Sukabumi di Bukit Sunset Hill, Mempesona

"Itu nggak tahu, kewenangan kan susah ya hari ini itu, kita juga aja nggak tahu bahwa di situ dibangun, tapi izin tambangnya ini sudah ada keluar sama provinsi, tapi izin pembangunan dermaga itu kan kewenangan Pemerintah Pusat. Ada bagusnya sih OSS itu kemudahan investasi, kemudahan perencanaan pembangunan, tapi kita nggk pernah diajak ngobrol," kata Marwan kepada Tribun di DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/9/2023) sore.

Marwan menilai, pihak perusahaan membangun tersus seenaknya sendiri tanpa melibatkan pemerintah daerah setempat.

"Amdalnya, semua ditanya atau tidak dan mereka yang membangun pun seenaknya saja, dengan alasan bahwa batunya itu untuk dibawa ke pembangunan IKN. Batunya sudah ada izin kalau untuk pengambilan batu, tapi dermaganya yang tidak ada, itu nanti dermaga itu dermaga tongkang, sendar tongkang, batu naik ke tongkang," ucap Marwan.

Marwan mengatakan, ia sudah memerintahkan Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk berkoodinasi dengan Satpol PP Jawa Barat untuk menutup pembangunan tersus itu.

"Tapi tadi persoalannya kita tidak tahu dan kita sudah menghentikan, suruh menghentikan ke Pol PP kita kordinasi dengan Pol PP Provinsi, sudah menghentikan, amdal tidak ada, telaahan lapangannya tiba-tiba, tapi tadi ya karena OSS tadi," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT MKK, Taopik Guntur Rohmi, mengatakan, pihaknya menilai yang seharusnya menjalin komunikasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi adalah sesama birokrat tempat PT MKK menempuh perizinan.

"Seharusnya yang berkomunikasi itu birokrasinya, kita dari perusahaan hanya menempuh izin sesuai dengan peruntukannya, kaitan harus sowan, silturahmi itu nomor sekian," kata Taopik via telepon, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Di Maroko yang Baru Diguncang Gempa Bumi, Bupati Sukabumi Terima Sertifikat Geopark Ciletuh

Ia juga menilai, kedepan tersus bisa bermanfaat untuk kemajuan pariwisata dan perekonomian warga di Geopark Ciletuh.

"Seharunya berpikir panjang untuk kedepannya, adanya tersus ini kan juga bisa membantu untuk wisata, seperti bisa jadi sandar kapal turis atau bahkan untuk industri meningkatkan perekonomian di Geopark, itu kan bisa dikomunikasikan nanti," ucapnya.*

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved