Kamis, 30 April 2026

Kemenkumham Jabar Bantu Inventarisasi Data KI Komunal Berikan Dampak Positif Bagi Pariwisata Lokal

Kemenkumham Jabar melalui Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual menindaklanjuti hasil rapat evaluasi kinerja pada Sub Bidang Kekayaan Intelektual

Tayang:
Istimewa
Kemenkumham Jabar Bantu Inventarisasi Data KI Komunal Berikan Dampak Positif Bagi Pariwisata Lokal 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kemenkumham Jabar melalui Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual menindaklanjuti hasil rapat evaluasi kinerja pada Sub Bidang Kekayaan Intelektual. Ini merupakan tindaklanjut Perintah Kakanwil R. Andika Dwi  Prasetya yang diteruskan  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, untuk berkoordinasi dengan  Sub Koordinator Pengembangan Kreativitas Tradisi. Ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon pada tanggal 27 September 2023, yang bertujuan untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rezim Kekayaan Intelektual Komunal, Cipta dan Merek. (Rabu, 27/09/2023).

Dalam rangka meningkatkan potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Jawa Barat, tim Subbid KI telah melakukan kegiatan koordinasi dan inventarisasi data KI komunal (Kekayaan Intelektual Komunal), Koordinasi Hak Cipta dan Koordinasi terkait Merek yang ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon

Tujuan koordinasi ini untuk memperkuat kerja sama dalam konteks inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KI komunal), serta mendorong Disbudpar Kota Cirebon agar supaya para Penggiat seni/ Pelaku Usaha binaan Disbudpar untuk mendaftarkan ciptaannya. baik itu hanya memberikan surat rekomendasi,  maupun fasilitasi pendaftaran. Kegiatan inventarisasi data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Kota Cirebon adalah langkah penting dalam memahami dan melestarikan warisan budaya yang kaya di kawasan ini.

Dalam rangka memahami pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal, Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata Kota Cirebon telah melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lokal, termasuk komunitas seniman, budayawan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk melestarikan, melindungi,  dan mempromosikan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kota Cirebon.

Hasil dari kegiatan inventarisasi data Kekayaan Intelektual (KI Komunal) yang telah tim lakukan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon berpotensi memberikan dampak positif yang besar bagi budaya dan pariwisata lokal. hasil yang didapat dari inventarisasi data Ki Komunal pada hari ini akan segera dipenuhi kelengkapannya dan segera dilakukan penginputan dan pencatatan guna divalidasi oleh DJKI.

(red/foto : Adb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved