Kemenkumham Jabar Ikuti Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023
TRIBUNJABAR.ID, Bandung - Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kep
TRIBUNJABAR.ID, Bandung - Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong dan staf Pelayanan Kekayaan Intelektual siang ini (Selasa, 26/09/2023) mengikuti Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023 secara Virtual melalui Aplikasi Zoom relay langsung dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Kakanwil Sulawesi Tenggara, Forkopimda Sulawesi Tenggara.
Dalam laporannya Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menyampaikan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang keberadaannya diharapkan dapat menopang pilar Pembangunan Nasional.
MIPC berkomitmen untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kekayaan intelektual di kalangan masyarakat luas dan memberikan layanan hukum yang terjangkau. Dengan peluncuran aplikasi ponsel mereka, MIPC telah membawa layanan hukum ke era digital, memungkinkan siapapun untuk melindungi dan mengoptimalkan hak-hak kekayaan intelektual mereka dengan lebih mudah dan efisien.
MIPC telah melangkah lebih jauh dengan meluncurkan aplikasi ponsel yang inovatif yang memungkinkan individu dan perusahaan untuk mengakses layanan hukum berkualitas langsung dari ponsel mereka. Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, sehingga semua orang dapat dengan mudah mengakses informasi dan konsultasi hukum yang mereka butuhkan.
Pada kesempatan ini Dirjen Kekayaan Intelektual kemenkumham R.I Mien Usihen memberikan Piagam Penghargaan kepada stakeholder telah menjadi partner Kemenkumham R.I dalam penyebarluasan Informasi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan kita harus punya kemampuan untuk mendorong generasi muda yang memiliki inovasi dan kreatifitas yang harus dilindungi. Andap lebih jauh mengajak kepada seluruh lapisan di Sulawesi Tenggara khususnya generasi muda untuk menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Usihen menyampaikan MIC di Sulawesi Tenggara merupakan bagian akhir dari rangkaian MIC selama satu tahun ini. Tahun ini adalah tahun Tematik Merk One Village One Brand.
Mien Usihen mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu mendorong meningkatnya jumlah Kekayaan Intelektual di daerah. Kolaborasi Kemenkumham, Pemerintah Daerah, Civitas Akademik dan Aparat Penegak Hukum adalah wujud negara hadir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi di masyarakat melalui UMKM yang sejalan dengan Program Pemerintah Cinta dan Bangga Produk Indonesia.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan stakeholder di seluruh Indonesia dalam mendorong peningkatan Kekayaan Intelektual di masyarakat, semoga kita bisa bertemu di tahun mendatang dengan semangat baru.
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Citimall Garut |
![]() |
---|
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Fun Walk Sepanjang 3,3 KM Kanwil Kemenkumham Jabar Sambut HUT Pengayoman ke-80 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Musik, Kemenkum Jabar Tegaskan Bukan Pajak, Sepenuhnya untuk Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.