WNA Amerika Bunuh Mertua di Banjar

UPDATE Bule Habisi Mertua di Banjar, Ini Suasana Terkini di TKP, Lokasinya di Belakang Rumah

Selain itu, terlihat juga keluarga korban yang berada di dalam dan halaman rumah dalam kondisi masih berduka. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Tikar masih menutup tanah tempat bule AS habisi nyawa mertuanya di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (25/9/2034). Bule itu menghabisi nyawa mertuanya pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Beginilah suasana lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Banjar, seusai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Arthur Leigh Welohr (35) WNA asal Amerika terhadap mertuanya sendiri.

Pantauan Tribunjabar.id, lokasi TKP yang berada di belakang rumah dan di samping gudang milik korban berinisial A (58) telah diberikan garis police line.

Lokasi TKP sendiri berada di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Sekitar lokasi TKP, ada kolam ikan dan lahan perkebunan yang sudah diberikan pagar. Karena masih daerah pemukiman, banyak rumah yang berjajar di samping kiri dan kanan lokasi TKP.

Selain itu, terlihat juga keluarga korban yang berada di dalam dan halaman rumah dalam kondisi masih berduka. 

Mereka berduka, karena satu keluarganya dibunuh secara tragis oleh menantunya sendiri di belakang rumahnya pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.

Sebelum habisi ayah mertuanya, warga negara asing (WNA) bernama Arthur Leigh Welohr (35) ternyata pernah bikin bikin ulah di rumah korban alias orangtua istrinya. Arthur memiliki catatan kriminal kelam pada 2015 di San Francisco.
Sebelum habisi ayah mertuanya, warga negara asing (WNA) bernama Arthur Leigh Welohr (35) ternyata pernah bikin bikin ulah di rumah korban alias orangtua istrinya. Arthur memiliki catatan kriminal kelam pada 2015 di San Francisco. ((ISTIMEWA // Tangkap layar San Francisco Examiner))

Kuasa hukum keluarga korban, Rafan Marviandy berharap, pelaku yang membunuh satu keluarganya bisa di hukum sesuai undang - undang yang berlaku di Indonesia.

"Hukum tegak lurus dan tidak tebang pilih. Keluarga berharap si tersangka di hukum seberat-beratnya," ujar Rafan kepada Tribunjabar.id di halaman rumah duka di Kota Banjar, Senin (25/9/2023) siang.

Karena, lanjut Ia, nyawa itu tidak ada nilainya dan tidak dibayar oleh berapa pun nominalnya. "(Tersangka harus) dihukum setimpal sesuai pasal yang dikenakan terhadap si tersangka," ucapnya.

Rusak Rumah sebelum Habisi Mertua

Seorang warga negara Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr atau ALW (35) nekat menghabisi nyawa mertuanya di Banjar.

Arthur menghabisi nyawa Agus Sopiah (58 tahun) warga Dusun Randegan, Desa Raharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).

Pria 35 tahun itu membunuh mertuanya setelah sepekan sebelumnya sempat merusak rumah korban.

Penyebab pembunuhan, diduga kuat karena istrinya memberikan uang Rp 5 juta kepada korban.

Uang Rp 5 juta itu diberikan dengan maksud untuk memperbaiki rumah korban yang dirusak pelaku, sekitar sepekan sebelumnya..

Hingga akhirnya dia nekat melakukan tindakan keji pada Agus, di mana saat itu korban tengah berada di dekat kandang domba.

Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). (Dok Budi, warga setempat.)
Korban dihabisi dengan cara dilukai bagian leher serta tubuh korban.

Lantas siapakah sosok Arthur Leigh Welohr?

Catatan Kriminal Kelam

Menurut penelusuran Tribunnews, rupanya Arthur sebelumnya pernah memiliki catatan kriminal kelam.

Sebelum habisi ayah mertuanya, warga negara asing (WNA) bernama Arthur Leigh Welohr (35) ternyata pernah bikin bikin ulah di rumah korban alias orangtua istrinya.

Yakni pada tahun 2015, kala itu usianya 26 tahun, Arthur pernah melakukan percobaan pembunuhan di San Francisco, AS.

Mengutip CBS News, Arthur melakukan percobaan pembunuhan, melukai seorang pria dan seorang wanita di lingkungan Silver Terrace San Francisco dengan pedang.

Arthur ditangkap karena dua tuduhan percobaan pembunuhan, kata juru bicara kepolisian San Francisco, Petugas Albie Esparza.

Sekitar pukul 11:50 malam (waktu setempat) pada hari Jumat, dilaporkan Arthur Welohr sempat berdebat dengan seorang pria dan seorang wanita di Jalan Elmira dekat jembatan layang Interstate Highway 280, kata polisi.

Dirinya diduga mengeluarkan pedang dan menebas para korban, keduanya berusia 50-an, kata polisi.

Korban laki-laki mengalami luka di bagian depan kepala, tangan dan bahu, sedangkan korban perempuan mengalami luka robek di kedua tangan.

Petugas merespons kejadian tersebut dan menahan Arthur.

Kedua korban diangkut ke Rumah Sakit Umum San Francisco dengan luka yang tidak dianggap mengancam jiwa, menurut keterangan polisi.

Sebelum melakukan pembunuhan, Arthur lakukan pengerusakan di rumah mertuanya itu pada Sabtu (16/9/2023).

Dijelaskan Poniah (ibu mertua korban), tiba-tiba saja Arthur datang ke rumah dengan cara mendobrak pintu menggunakan palu.

Langsung menggunakan palu, Arthur merusak perabotan hingga TV milik korban.

"Saya kaget tiba-tiba (dia) dateng, semuanya dirusak pakai palu," katanya, mengutip TribunJakarta.com.

Alasan Sepele

Poniah pun mengungkap kemungkinan alasan yang membuat Arthur mengamuk dan melakukan perusakan.

Poniah menyebut hal itu diduga Arthur megetahui sang istri diam-diam mengirimkan uang ke orang tuanya itu sebesar Rp 5 Juta.

Poniah mengatakan, uang Rp 5 juta itu dikirimkan istri Arthur untuk biaya ganti rugi suaminya yang pernah melakukan peristiwa serupa.

Aksi Arthur itu pun sempat dilaporkan ke Polres Banjar.

Namun belum sempat ditahan, seminggu kemudian, dirinya malah nekat melakukan pembunuhan tersebut.

Hingga akhirnya sang ayah mertua, Agus Sopiah, meninggal mengenaskan.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved