Harga Beras di Majalengka Masih Tinggi, Sekda Sebut Dipicu Harga Gabah: Kami Siapkan Antisipasinya

Dari pemantauan TPID saat ini harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Majalengka juga telah mencapai Rp 14 ribu perkilogramnya.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman (tengah). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tingginya harga beras di sejumlah pasar di Kabupaten Majalengka tampaknya hingga kini masih berlangsung.

Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, fenomena itu menjadi salah satu perhatian utama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, dari hasil pemantauan TPID Kabupaten Majalengka kenaikan harga beras di pasaran dipicu harga gabah kering yang merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.

"Harga gabahnya sudah mencapai lebih dari Rp 8000 perkilogram, sehingga berdampak pada kenaikan harga beras," kata Eman Suherman saat ditemui di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, dari pemantauan TPID saat ini harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Majalengka juga telah mencapai Rp 14 ribu perkilogramnya.

Baca juga: Pemilik Penggilingan Beras di Majalengka Sengaja Datangkan Gabah dari Ciamis hingga Cilacap

Pihaknya memastikan, TPID Kabupaten Majalengka langsung bertindak cepat, dan tidak berdiam diri melihat fenomena gejolak harga beras di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, fenomena tersebut berpotensi memicu inflasi di Kabupaten Majalengka, sehingga TPID bertindak cepat untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.

"Kami dari TPID sudah membahasnya, dan mulai merumuskan langkah antisipasinya untuk mencegah inflasi akibat kenaikan harga beras," ujar Eman Suherman.

Eman menyampaikan, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Majalengka dan OPD lainnya.

Terutama mengenai pelaksanaan operasi pasar murah (OPM) khusus beras di Kabupaten Majalengka sebagai upaya untuk mencegah inflasi akibat kenaikan harga beras di pasaran.

"Saat ini, kami sedang menyiapkan teknis pelaksanaannya seperti apa, karena gejolak harga beras ini menjadi perhatian serius TPID Kabupaten Majalengka," kata Eman Suherman.

Baca juga: Beras Bantuan Tidak Baik Bisa Langsung Ditukar, Jangan Dulu Dibagikan, Ini Batas Waktunya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved