Sindikat Ganjal Mesin ATM Bermodal Tusuk Gigi Raup Ratusan Juta, Apes di Rest Area Tol Purbaleunyi

para pelaku beraksi di di Rest Area KM 97 B Bandung-Jakarta tepatnya di Tol Purbaleunyi di wilayah Desa Sedarkarya, Kecamatan Darangdan

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
Tiga pelaku ganjal lubang kartu mesin ATM yang ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sindikat ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di Pulau Jawa berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Dengan bermodalkan tusuk gigi, para pelaku berhasil mendapatkan uang hingga Rp 150 juta.

Adapun para pelaku yang ditangkap polisi itu adalah Dedi (38), Yorlis Antoni (42) dan Azmi (24) yang semuanya meruapakan warga Palembang, Sumatra Selatan. 

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, para pelaku sudah beberapa kali beraksi di wilayah di Pulau Jawa seperti, Yogyakarta, Tasikmalaya hingga terbaru di Kabupaten Purwakarta.

Terakhir, lanjut dia, para pelaku beraksi di di Rest Area KM 97 B Bandung-Jakarta tepatnya di Tol Purbaleunyi di wilayah Desa Sedarkarya, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (14/9/2023) kemarin. 

"Para pelaku ini dalam melancarkan aksinya menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang mesin ATM," ucap Mega kepada wartawan Minggu (24/9/2023).

Modus ganjal ATM itu, kata Mega, para pelaku akan mengganjal lubang kartu mesin ATM terlebih dahulu. Kemudian, salah satu pelaku berpura-pura hendak mengambil uang di mesin ATM dengan menunggu target yang ingin melakukan transaksi di mesin ATM.

"Nah pelaku ini sudah mengganjal lubang ATM itu. Saat korban sudah melakukan transaksi, tapi kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM. Di situ salah satu pelaku yang sebelumnya telah mengintip PIN korban menawarkan bantuan mengeluarkan kartu," kata Mega. 

Mega menjelaskan, kejadian terungkap saat korban yang kesulitan dan tidak bisa memasukkan kartunya ke dalam mesin ATM. Pelaku lalu datang dan berpura-pura membantu korban.

"Pelaku berpura-pura membantu korbannya mengeluarkan kartu ATM milik korbannya, akan tetapi dengan cepat pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan."

"Setelah itu, mereka akan menggunakan kartu ATM yang didapat dan menguras isi rekening korban," kata Mega.

Namun naas, aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku di Rest Area KM 97 B Bandung-Jakarta Tol Purbaleunyi disadari oleh korban.

"Pada saat itu akhirnya korban sadar dan meneriaki dan mengejar pelaku," jelas ucap Mega. 

Setelah diteriakin oleh korban, lanjut dia, pelaku akhirnya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Dari tiga pelaku yang diamankan ini, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian massa melampiaskan kekesalan kepada pelaku dan mobil yang digunakan pelaku pun tak luput dari amukan massa," ucap Mega.

Saat ditangkap, lanjut Mega, pihaknya mengamankan barang bukti, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B-1264-DFF beserta STNK dan kuncinya.

Selain itu, tambah Mega, petugas juga berhasil menyita 39 kartu ATM berbagai bank, dua unit Handphone merk VIVO, satu unit Handphone merk Iphone X, dua box korek api kayu, satu box tusuk gigi dan sebuah buah gergaji pipa.

Berdasarkan keterangan pelaku, Mega menyebutkan bahwa pelaku sudah mendapatkan uang hingga Rp 150 juta dari aksi ganjal lubang kartu mesin ATM tersebut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," ujar Mega.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved