Sindikat Ganjal Mesin ATM Bermodal Tusuk Gigi Raup Ratusan Juta, Apes di Rest Area Tol Purbaleunyi

para pelaku beraksi di di Rest Area KM 97 B Bandung-Jakarta tepatnya di Tol Purbaleunyi di wilayah Desa Sedarkarya, Kecamatan Darangdan

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
Tiga pelaku ganjal lubang kartu mesin ATM yang ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). 

Saat ditangkap, lanjut Mega, pihaknya mengamankan barang bukti, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B-1264-DFF beserta STNK dan kuncinya.

Selain itu, tambah Mega, petugas juga berhasil menyita 39 kartu ATM berbagai bank, dua unit Handphone merk VIVO, satu unit Handphone merk Iphone X, dua box korek api kayu, satu box tusuk gigi dan sebuah buah gergaji pipa.

Berdasarkan keterangan pelaku, Mega menyebutkan bahwa pelaku sudah mendapatkan uang hingga Rp 150 juta dari aksi ganjal lubang kartu mesin ATM tersebut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," ujar Mega.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved