Propam Polri Ambil Alih Penyelidikan Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas dengan Luka Tembak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Propam Mabes Polri langsung melakukan asistensin Peopam Polda Kaltara dalam kasus ini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kaltara (Kalimantan Utara) Irjen Daniel Aditya Jaya yakni Brigpol Setyo Herlambang tewas diduga tertembak senjatanya sendiri.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan, korban tewas saat membersihkan senjata api jenis HS-9 setelah menjalankan ibadah salat Jumat.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi mengatakan, dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Budi dengan tegas membantah jika korban tewas karena bunuh diri.
Diambil Alih Propam Polri
Propam Mabes Polri turun tangan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya diduga karena tertembak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Propam Mabes Polri langsung melakukan asistensi Propam Polda Kaltara dalam kasus ini.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," kata Ramadhan saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
Ramadhan mengatakan nantinya semua proses penyelidikan akan langsung diawasi oleh Propam Mabes Polri agar tidak menimbulkan spekulasi apapun.
"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sosok-brigpol-sh-ajudan-kapolda-kaltara-yang-meninggal-di-rumah-dinas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.