Imigrasi Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Keimigrasian Bagi WNI
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan sosialisasi dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Jum
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan sosialisasi dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Jumat (22/9/2023).
Sosialisasi diberikan kepada peserta dari perwakilan pondok pesantren yang berada di wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi bertempat di salah satu hotel di Kota Sukabumi.
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ahsan Harlan Adhitama, SH menjadi narasumber dalam sosialisasi itu.
Diketahui, sosialisasi itu merupakan arahan Kakanwil Jabar Kemenkumham, R Andika.
"Dokumen keimigrasian ini termasuk didalamnya terkait pengajuan paspor secara online, layanan eazy paspor sebagai salah satu fasilitas yang dapat diberikan dengan kondisi tertentu dan informasi yang lain sebagainya yang berkaitan dengan DPRI," kata Ahsan saat memberikan materi sosialisasi.
Diketahui, sosialisasi sendiri dibuka langsung oleh Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Mochammad Iqbal.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1-Imigrasi-Sukabumi-Sosialisasikan-Dokumen-Keimigrasian-Bagi-WNI.jpg)