Pria Purwakarta Gasak Uang Kantor
BREAKING NEWS: Pria di Purwakarta Nekat Tilep Uang Perusahaan Rp2,5 M
Jumlah uang yang dicuri pun tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp2,5 miliar. Uang itu ia pergunakan untuk bermain judi online dan trading.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sungguh keterlaluan yang dilakukan Taufik atau MT (28), seorang karyawan sebuah perusahaan di Purwakarta,
Ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti mencuri uang perusahaan.
Jumlah uang yang dicuri pun tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp2,5 miliar.
Uang itu ia pergunakan untuk bermain judi online hingga trading forex.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap MT dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan.
"Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko mini market wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan," ujar Ahmad Mega Rahmawan, Kamis (21/09/2023).
Diketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku menerima uang hasil penjualan secara tunai dan kemudian melakukan input data. Namun, pelaku malah memanipulasi data dan uang tunai yang disetorkan pegawai dimasukkan ke dalam kardus, kemudian kardus itu dibuang seolah sampah.
"Pelaku ini sudah melancarkan aksinya sejak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp10 juta hingga Rp200 juta yang kemudian dimasukkan ke dalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya," katanya.
Berdasarakan keterangan pelaku, Mega mengatakan uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading forex.
Peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu, setelah melakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.
"Uang hasil kejahatannya ia gunakan untuk judi online slot," ungkap Mega.
Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar sebesar Rp2.5 miliar lebih.
Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.