Abdul Jabbar Majid Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

Abdul Jabbar Majid Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Anggota Komisi III DPRD Jabar Abdul Jabar Majid 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabbar Majid meminta Pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer, terutama yang berada di Kabupaten Bekasi. 

Menurutnya, para guru honorer yang sudah lama mengabdi, dapat diprioritaskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau minimal masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Penilaian Kerja (PPPK). 

Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid
Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid (Istimewa)

"Guru agama honorer sebaiknya diutamakan menjadi PPPK," ujar Abdul Jabbar Majid, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengungkapkan, proses perekrutan guru agama honorer menjadi PPPK melibatkan sejumlah Kementrian dan Lembaga.

Anggota Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid
Anggota Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid (istimewa)

Proses perekrutan guru agama honorer menjadi PPPK melibatkan sejumlah Kementrian dan Lembaga yakni Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

"Ini kita mau ke Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan agar guru agama honorer di Kabupaten Bekasi terakomodasi dalam formasi PPPK yang perekrutannya dilakukan tahun 2023 ini," kata Abdilah Majid, Sabtu (16/9/2023).

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved