Polresta Bandung Bekuk Tersangka Begal Payudara yang Sasar Pelajar, Sudah Tiga Kali Motifnya Iseng

Begal payudara yang menyasar pelajar SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, berhasil diringkus

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
RG (18), tersangka begal payudara digiring polisi di Mapolresta Bandung, Jumat (15/9/2023). Ia melakukan aksinya terhadap pelajar SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/2023). 

"Kejadian yang pertama dua minggu lalu, kemudian kejadian kedua seminggu lalu, dan kejadian yang ketiga, pada 13 September ini," ucapnya.

Mengenai korban, Kusworo mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kembali terhadap korban, bagaimana kondisi terkininya.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, atas motif, kebiasaan yang dilakukan tersangka," ujar dia.

Atas perbuatannya, menurut Kusworo, tersangka terjerat dengan pasal 82, melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Ancaman hukuman, minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," ucap Kusworo. (*)

Baca juga: Begal Payudara Sasar Siswi SMA di Kabupaten Bandung, Polisi Langsung Gerak Meski Korban Belum Lapor

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved