Polresta Bandung Bekuk Tersangka Begal Payudara yang Sasar Pelajar, Sudah Tiga Kali Motifnya Iseng
Begal payudara yang menyasar pelajar SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, berhasil diringkus
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
RG (18), tersangka begal payudara digiring polisi di Mapolresta Bandung, Jumat (15/9/2023). Ia melakukan aksinya terhadap pelajar SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/2023).
"Kejadian yang pertama dua minggu lalu, kemudian kejadian kedua seminggu lalu, dan kejadian yang ketiga, pada 13 September ini," ucapnya.
Mengenai korban, Kusworo mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kembali terhadap korban, bagaimana kondisi terkininya.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, atas motif, kebiasaan yang dilakukan tersangka," ujar dia.
Atas perbuatannya, menurut Kusworo, tersangka terjerat dengan pasal 82, melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Ancaman hukuman, minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara," ucap Kusworo. (*)
Baca juga: Begal Payudara Sasar Siswi SMA di Kabupaten Bandung, Polisi Langsung Gerak Meski Korban Belum Lapor
Tags
Polresta Bandung
begal payudara
pelajar SMA
Desa Nagrak
Kecamatan Cangkuang
Kombes Pol Kusworo Wibowo
perbuatan cabul
Berita Terkait
Baca Juga
Mengintip SPPG Polresta Bandung yang Segera Suplai Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar di Soreang |
![]() |
---|
Suami Istri di Katapang Kabupaten Bandung Kompak Edarkan Narkoba, Bagi-bagi Tugas |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan Pelajar SMA, Motor Korban Melaju Zigzag sebelum Hilang Kendali |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan di Baleendah Bandung Meninggal Dunia, Polisi akan Bongkar Makam untuk Autopsi |
![]() |
---|
Ini Kesaksian Teman Sekolah di Kasus Pelajar SMA di Garut Tewas Bunuh Diri Diduga karena Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.