Berita Viral
Sosok dr Anggi Yurikno, Identitasnya Dicuri Susanto Dokter Gadungan, Mengaku Alami Kerugian
Inilah sosok dr Anggi Yurikno, identitasnya dipakai Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok dr Anggi Yurikno, identitasnya dipakai Susanto dokter gadungan di RS PHC Surabaya.
Sosok Susanto begitu menggegerkan publik karena ulahnya menjadi dokter gadungan d RS PHC selama dua tahun.
Pria lulusan SMA itu menggunakan identitas dr Anggi Yurikno, dokter asal Bandung, Jawa Barat.
dr Anggi Yurikno akhirnya mengetahui bahwa idenititasnya digunakan oleh Susanto.
"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," kata dr Yurikno dalam persidangan di PN Surabaya, Senin (11/9/2023), dikutip dari Surya.co.id.
dr Anggi Yurikno baru mengetahui identitasnya digunakan Susanto saat dihubungi oleh rekan dokter bernama Ika.
Akibar perbuatan dokter gadungan iitu, dr Anggi Yurikno mengaku mengalami kerugian.
Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan kerugian apa yang dialaminya.
Lantas, siapakah sosok asli dr Anggi Yurikno tersebut?
Sosok dr Anggi Yurikno
Melansir dari berbagai sumber, dr Anggi Yurikno adalah dokter umum yang saat ini praktik di Bandung, Jawa Barat.
dr Anggi Yurikno lahir pada 22 November 1989.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh.
Namanya juga tercatat sebagai anggota dari Asian Pacific Society of Respirology.
Menilik akun Instagramnya @anggi_yurikno, dokter ini telah memiliki keluarga kecil.
Dalam unggahannya, ia tampaknya sudah memiliki dua orang anak-anak.
Ia pun kerap kali membagikan momen bahagia bersama anak dan istrinya tersebut.
Baca juga: Sosok Susanto, Tamatan SMA Jadi Dokter Gadungan, 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya, 7 Institusi Dibobol
Kelakuan Susanto Dokter Gadungan Terbongkar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sosok Susanto begitu menggegerkan publik.
Tak hanya sekali, pada 2011 ternyata Susanto pernah dipenjara karena menjadi dokter gadungan di sejumlah rumah sakit di Kalimantan.
Tak kapok, kali ini Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Susanto bahkan telah melakoni bekerja sebagai dokter gadungan selama dua tahun.
Ia menerima gaji Rp 7 juta setiap bulannya, ditambah tunjangan.
Kedok pria lulusan SMA ini terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak kerjanya.
Kasus dokter gadungan ini pun bergulir di meja hijau.
Kini, Susanto tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Adapun aksi Susanto ermula dua tahun lalu saat PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Susanto melancarkan aksinya dengan mengisi pendaftaran menggunakan data dokter di media sosial Facebook.
Ia pun menemukan akun dr Anggi Yurikno dokter asal Bandung.
Susanto pun mencuri data dr Anggi Yurikno untuk digunakan melamar kerja.
Dokumen palsu itu pun berhasil membuat Susanto diterima bekerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," kata dr Subardo, dikutip dari Surya.co.id.
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.