Berita Viral
Fakta-fakta Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ , Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Belum Diberi Sanksi
Inilah fakta-fakta kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah fakta-fakta kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) pagi.
Kasus ini pun sempat menjadi viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Adapun kasus ini melibatkan Lettu Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/Pragosa Satya Kodam Jaya.
Namun, kasus ini belum bisa menuju ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu lantaran pelaku yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di tol layang itu belum bisa dimintai keterangan.
Namun, terdapat sejumlah fakta-fakta baru yang diungkapkan oleh Kodam Jaya, Senin (11/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
1. Pergi tanpa izin dari satuannya
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga mengatakan, GDS pergi tanpa izin dari kesatuannya saat hari kecelakaan terjadi.
"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu subuh, subuhan (dia) pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya, termasuk pimpinannya," ungkap Andi, Senin (11/9/2023) saat jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa, TMII, Jakarta Timur.
2. Lawan arah di KM 25, ditangkap di KM 48
Selanjutnya, Andi mengatakan, mulanya, GDW mengendari mobilnya di Tol MBZ dari arah Bekasi menuju Cikampek melalui bahu jalan.
Namun, secara tiba-tiba, GDW berbalik arah di kilometer (KM) 25.
GDW melaju ke arah Bekasi, padahal tengah berada di ruas jalan tol MBZ menuju Cikampek.
"Otomatis dia berhadapan dengan kendaraan yang lawan arah dengan yang bersangkutan," ujar Andi.
Sontak saja keadaan itu membuat mobil-mobil yang berpapasan dengan GDW terkehut sehingga kehilangan kendali.
Kemudian tabrakan beruntun pun tidak terhindarkan dan melibatka tujuh mobil.
Tak berhenti, setelah terjadi tabrakan, GDW kembali memutar mobilnya berbalik ke arah yang benar menuju Cikampek.
GDW kemudian diamankan oleh jajaran polisi jalan raya (PJR) di Exit Tol MBZ di KM 48.
GDW kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi dan dijemput oleh pihak Denpom 2 Jaya.
3. Tiga korban dilarikan ke rumah sakit
Akibat insiden tersebut, tiga orang harus dirujuk ke rumah sakit. Mereka adalah Dina Malisa, Shanon dan Juni.
Shanon dan Juni dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Bekasi. Namun, lantaran kondisinya telah membaik, mereka sudah pulang dari rumah sakit.
Sementara itu, korban Dina Malisa masih dirawat di RS Muhammadiyah Jakarta Selatan.
"Yang masih dirawat adalah saudari Dina Malisa karena mengalami patah (tulang) bahu dan dilaksanakan operasi. Kini (korban) dalam tahap pemulihan pasca-operasi," ujar Andi.
Saat ini, Dina Malisa dalam keadaan stabil setelah operasi. Kesehatannya juga dipantau oleh Kodam Jaya.
4. Pelaku alami masalah psikologis
Terkuak fakta mengejutkan soal oknum TNI tersebut.
Andi mengungkapkan bahwa GDW memiliki masalah psikologis.
"Lettu Kav G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ucap dia.
Ia juga menegaskan bahwa GDW tidak dalam pengaruh alkohol saat melintas di Tol Layang MBZ pada Sabtu lalu.
5. Pelaku belum bisa dimintai keterangan
Diketahui, GDW belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan," kata Andi. Lebih lanjut, GDW juga masih diobservasi pihak rumah sakit sampai dua pekan ke depan.
Observasi dilakukan lantaran GDW disebut memiliki kondisi psikologis yang kurang sehat.
Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut akan dilakukan setelah observasi selesai dan hasilnya keluar. Jadi, alasan GDW lawan arah ketika melintas di Tol Layang MBZ juga masih belum diketahui.
"Itu tadi alasannya, dia kondisi kesehatannya ada kondisi psikologis. Sekarang lagi dirawat, dan hasil (observasi) belum ada. Jadi dia belum bisa dimintai keterangan," tegas dia.
Baca juga: Viral Seorang Mahasiswi Diduga Hina TNI Tamtama,Disebut Pangkat Kotor hingga Gaji kecil,Tuai Hujatan
6. GDW belum jadi tersangka
Hingga kini, GDW masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka," ungkap Andi. Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Dalam pemeriksaan itu kan harus ditanya dulu, apakah dalam keadaan sehat. Ternyata, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja," jelas Andi. "Kami (menunggu hasil)
observasi dari rumah sakit untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," sambung dia.
7. Sanksi belum bisa diberi
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolone CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya kini belum bisa memberikan sanksi pada GDW.
Hal itu lantaran kondisi yang belum memungkinkan.
Irsyad mengungkapkan, pihaknya masih meminta keterangan dari rumah sakit soal riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya.
Karena hasil tersebut akan berpengaruh pada proses hukum.
"Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu memang," kata Irsyad.
"Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad.
Meski begitu, Irsyad mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap GDW.
"Jadi, saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di rumah sakit RSPAD. Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," tutur Irsyad.
8. Biaya pengobatan korban ditanggung
Sebagai informasi, Kodam Jaya memastikan akan menanggung biaya pengobatan hingga perbaikan mobil yang terdampak kecelakaa beruntun akibat ulah GDW.
"Biaya korban termasuk perbaikan 7 mobil akan ditanggung. Korban sampai sembuh, dan mobil sampai bagus kembali," ujar Andi.
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Viral Marching Band MTsN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil Gara-gara Surprise Camat, Agus Riyadi Buka Suara |
![]() |
---|
Kisah Julian Saputra, Bocah SD di Aceh Panjat Tiang Pasang Tali Bendera Lepas, Didoakan Jadi TNI |
![]() |
---|
Viral Tangisan Siswi MTs Jambi Gagal Tampil di HUT ke-80 Gara-gara Panitia Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Kisah Kevin Komandan Paskibra yang Bertugas saat Ayahnya Meninggal, Tangis Pecah usai Upacara |
![]() |
---|
Viral Kabar Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Puan Maharani Bantah Naik: Ada Kompensasi Uang Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.