Wamen Rosan: Inklusivitas Keuangan Jadi Landasan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani menyebut inklusivitas keuangan menjadi landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Inisiatif keuangan digital di Kawasan ASEAN berkontribusi besar dalam mempercepat inklusi keuangan di kawasan. Selama beberapa tahun terakhir, terdapat kemajuan yang pesat d imana BUMN turut menjadi pemain penting dalam memandu transformasi di tengah maraknya pengembangan keuangan digital.
ASEAN sebagai rumah dari 680 juta penduduk dan 70 juta UMKM masih menghadapi tantangan inklusivitas keuangan yang signifikan.
Tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi dan menggunakan jasa layanan bank tercatat masih rendah dengan persentase penduduk hingga 70 persen belum menggunakan layanan perbankan.
Tidak hanya itu, sekitar 39 juta dari 70 juta UMKM juga menghadapi kekurangan pendanaan yang cukup besar dengan nilai USD300 Miliar setiap tahunnya.
Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani menjelaskan, di tengah kondisi ini munculnya layanan keuangan digital membuka jalan untuk menjembatani kesenjangan keuangan khususnya bagi mereka yang belum mempunyai rekening bank, belum memakai jasa layanan perbankan, dan juga bagi UMKM yang sebelumnya mungkin dinilai unbankable.
Layanan keuangan digital memainkan peran penting dalam mendorong inklusivitas keuangan, dan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Kawasan ASEAN.
“Kita telah melihat contoh di negara-negara ASEAN, bahwa pertumbuhan dan revolusi keuangan digital telah meningkatkan perekonomian negara dan inklusivitas ekonomi. Hal serupa juga terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, di mana Indonesia telah berada di garis depan untuk revolusi keuangan digital, menunjukkan pertumbuhan dan ketahanan yang luar biasa,” tutur Rosan.
Rosan mengungkapkan, antara tahun 2011 hingga 2022, pemain fintech di Indonesia meningkat enam kali lipat dari semula 51 pemain menjadi 334 pemain aktif.
Sementara itu, 33% penduduk memiih e-wallet sebagai metode pembayaran default mereka pada tahun 2021. Hal ini sekaligus menempatkan Indonesia sejajar dengan beberapa negara maju di Asia.
“Transisi Indonesia menuju ekonomi digital terlihat jelas dengan melonjaknya pembayaran non-tunai dari USD813 juta menjadi USD26,2 miliar pada tahun 2017 hingga 2022. Transisi menuju ekosistem transaksi digital yang berkembang pesat ditunjukkan dengan nilai transaksi pembayaran digital, yang tumbuh dari USD206 miliar pada tahun 2019 menjadi USD266 miliar pada tahun 2022,” jelas Rosan. Ia melanjutkan, perkembangan transaksi pembayaran digital ini akan terus tumbuh hingga mencapai lebih dari USD421 miliar pada tahun 2025.
Dengan jangkauan yang luas, BUMN memegang peranan penting dalam mendorong inklusi keuangan melalui keuangan digital khususnya di kota-kota yang kurang terjangkau.
Selama beberapa tahun terakhir, BUMN telah meningkatkan katalis, memulai inisiasi yang visioner dan membentuk kolaborasi yang strategis untuk mentransformasi layanan keuangan digital Indonesia dalam berbagai aspek.
Rosan menambahkan, dari perspektif ASEAN, dalam beberapa tahun terakhir, sektor keuangan digital ASEAN juga telah bertransformasi yang utamanya diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan bagi konsumen dan UMKM.
Pertumbuhan dalam bidang ini sangat kuat dengan peningkatan volume pembayaran digital.
Sementara itu, lanskap pinjaman digital juga tidak ketinggalan dan diperkirakan akan tumbuh secara signifikan pada tahun 2030.
23 Paskal Extension Resmi Hadir Perkuat Sebagai Destinasi Gaya Hidup dan Hiburan |
![]() |
---|
Aten Munajat Ingatkan: Spirit MBG Baik, Tapi Pengawasan Harus Lebih Ketat |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Siswa, DPRD Jabar Dorong Dinas Kesehatan dan BGN Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
Darul Hikam Jadi Tuan Rumah dan Model Perilisan Panduan STEM School 2025 oleh Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Peluang Karir Cerah Jurusan Teknik Refrigerasi dan Tata Udara Polban, Satu-satunya di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.