CPNS 2023

CPNS 2023: BRIN Buka 500 Formasi termasuk Peniliti Ahli Muda, Berikut Syarat dan Pendaftarannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka lowongan untuk CPNS 2023 tersedia 500 formasi termasuk peneliti ahli muda, berikut persyaratannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
IST
CPNS 2023: BRIN Buka 500 Formasi termasuk Peniliti Ahli Muda, Berikut Syarat dan Pendaftarannya 

* Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.

* Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

* Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

* Sehat jasmani dan rohani

* Bukan anggota atau pengurus partai politik

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 15 Jurusan Lulusan S1 yang Paling Dibutuhkan, Jurusanmu Termasuk?

Syarat Khusus

- Memperoleh dana kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), minimal berupa beasiswa S3

- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah

- Kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di prosiding ilmiah yang diterbitkan

- Kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah terakreditasi nasional/buku ilmiah diterbitkan oleh penerbit nasional terakreditasi/naskah akademis/rancangan-peraturan direktur jenderal (perdirjen) atau rancangan-peraturan daerah (perda)/kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar.

Adapun Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh jabatan fungsional sebagai syarat pencapaian hasil kerja.

Syarat Administrasi


Berkas persyaratan administrasi yang dipersiapkan.

- Ijazah terakhir

- Transkrip nilai

- Kartu Tanda Penduduk

- Akta kelahiran

- Pas foto terbaru latar belakang merah

- Surat pernyataan sesuai dengan syarat instansi

Formulir Hasil Kerja Minimal (HKM).


Untuk pendaftaran CPNS 2023 di BRIN ini lebih lanjut dapat diakses melalui laman resminya https://casn.brin.go.id/

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved