Maling Gondol Jagung Sekebun, Pelaku Tepergok, 2 Orang Melarikan Diri, Seorang Tertangkap

Kebun jagung milik Yusup (50) warga Kampung Tegalpanjang RT 020/006, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dijarah maling.

Dok Polsek Cireunghas
Barang bukti jagung yang belum dibawa pelaku. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kebun jagung milik Yusup (50) warga Kampung Tegalpanjang RT 020/006, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dijarah maling.

Pelaku mencuri semua jagung yang masih menempel di kebun luas lahan 600-700 meter persegi.

Jagung itu nyaris 'kopong' alias tak ada isinya setelah digasak para pelaku.

Peristiwa itu diketahui saat Yusup ronda malam. Kemudian pada Sabtu (2/9/2023) ia melihat angkutan kota (angkot) berhenti di depan kebun miliknya.

Ternyata saat dilihat, jagungnya sudah ada dalam karung di mobil yang dibawa para pelaku.

"Awal diketahui oleh pemiliknya pada saat ronda melihat di depan kebun banyak karung-karung jagung. Setelah melihat ada mobil berhenti akhirnya dia menghubungi warga lainnya," ujar Kapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana, Selasa (05/09/2023).

Hendra menuturkan, warga yang melihat peristiwa dugaan pencurian dan pemberatan itu langsung mengejar pelaku.

Dua dari tiga orang pelaku berhasil melarikan diri dengan karung-karung berisi jagung.

"Satu pelaku pada hari itu juga sekitar pukul 03:00 WIB berhasil kita amankan tanpa ada kejadian lain berupa penganiayaan atau yang lainnya. Sementara dua orang menggunakan angkot melarikan diri," tuturnya.

Akibat peristiwa itu, petani mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Hendra mengatakan, pelaku juga meninggalkan beberapa karung jagung di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku yang kita amankan pria inisial J (22) warga Citamiang, Kota Sukabumi, yang bersangkutan residivis kasus serupa, pencurian burung di wilayah Cibeureum, dulu ditahan 1 tahun 2 bulan," sambungnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian masih mengejar dua terduga pelaku lain. Berdasarkan keterangan terduga pelaku J, motif pencurian jagung itu karena faktor ekonomi.

"Kita proses sidik dan lidik di sini (Polsek Cireunghas). Motif ekonomi, pengakuannya mau dijual lagi, tapi karena residivis (pencurian) bisa juga itu jadi mata pencaharian dia," katanya.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved