Cerita Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Mengadvokasi Persoalan Warga, Mulai Guru Honorer Hingga TKW

Cerita Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Mengadvokasi Persoalan Warga, Mulai Guru Honorer hingga Memulangkan TKW Korban Penyekapan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
Sidqi Al Ghifari
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (batik) Enjang Tedi saat menjemput kedatangan TKW asal Garut Ela Lastarai (Kerudung Hitam) di Ruang Lounge PMI Bandara Soekarno Hatta, Minggu (13/8/2023) sore. Ela merupakan korban penyekapan majikan, ia berhasil dipulangkan ke tanah air setelah proses advokasi yang panjang. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Menjadi anggota dewan merupakan tugas yang penuh dengan berbagai tantangan berat, tugas ini memerlukan dedikasi, ketekunan dan tekat untuk mewakili suara warga yang mempercayakan nasib mereka.

Tugas anggota dewan adalah berbicara atau bersuara tentang segala persoalan yang terjadi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, M.sos dalam siniar podcast bersama Tribunjabar.id di Youtube Tribun Jabar Video, Jumat (1/9/2023).

Ia menuturkan, selama bertugas sebagai anggota dewan, sejumlah persoalan masyarakat telah menjadi perhatian utama yang diadvokasi olehnya.

Bahkan menurutnya, dua hari setelah dirinya dilantik sebagai PAW anggota DPRD Jabar Fraksi PAN, ia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang tengah terjadi di masyarakat.

Mulai dari persoalan guru honorer, pemulangan TKW asal Garut yang disekap majikan, kasus hilangnya ijazah siswi SMAN 6 Garut, dan sekolah terdampak tol Getaci hingga penyerobotan lahan sekolah milik provinsi.

"Saya dilantik tanggal 6 Maret 2023, dua hari kemudian saya bertemu guru honorer (di Garut) yang saat itu ada sekitar 100-an orang yang SK P3KP1-nya dibatalkan oleh Kemendikbud," ujarnya.

Ia menuturkan, pertemuannya dengan ratusan guru honorer itu merupakan pertemuan yang menyayat hati, mengingat nasib mereka saat itu belum mendapat kejelasan.

Enjang mengibaratkan, kondisi honorer di Garut saat itu seperti seseorang yang sudah dipastikan berangkat haji namun di detik-detik terakhir keberangkatannya harus dibatalkan.

"Seperti sudah walimah safar sudah syukuran kemudian tiba-tiba dibatalkan keberangkatannya, bisa dibayangkan nasib mereka yang berjuang bertahun-tahun, bahkan ada yang hampir sudah pensiun," ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian advokasi, tepat di Hari Pendidikan, mereka akhirnya bisa bernafas dengan lega, SK pengangkatan sebagai guru honorer akhirnya tidak jadi dibatalkan.

Ia menuturkan, capaian advokasi tersebut adalah perjuangan lama yang sudah diperjuangkan berbagai pihak.

"Ini perjuangan lama, bukan kado dari saya,saya hanya mendampingi saja, agar mereka mendapatkan haknya itu, ini kan tugas legislator," ucap Enjang.

Tidak lama sejak saat itu, Enjang menyebut dirinya mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada seorang warga Garut, Jawa Barat yang menjadi TKW di Arab Saudi yang hilang kontak.

Korban bernama Ela Lastari warga Cikondang, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut yang nasibnya saat itu tidak diketahui dengan pasti, bahkan pihak keluarga korban sempat mendapat kabar bahwa Ela mendapat kekerasan.

"Ternyata Ela Lastari mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh majikannya dan disekap, tapi setelah kita sampaikan di paripurna DPRD Provinsi Jabar, Pak Gubernur saat itu merespon," ungkapnya.

"(saya sampaikan) Ini salah satu warga Jabar yang harus diselamatkan nasibnya terkatung-katung tidak jelas saat itu, karena dikabarkan melarikan diri oleh majikannya," lanjut Enjang.

Enjang kemudian melakukan pendampingan dengan berkomunikasi dengan banyak pihak, mulai pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Saat itu BP2MI menyampaikan ke Kementerian Luar Negeri. Kemudian dibuat nota diplomatik ke pemerintahan Saudi untuk mencari keberadaan Ela Lastari.

"Dan anaknya melaporkan ke pihak kepolisian, itu yang saat itu jadi dasar, ternyata (diketahui) ternyata Ela tidak kabur tapi disekap," ungkapnya.

Ela akhirnya bisa dijemput oleh pihak kepolisian Saudi, ia kemudian berhasil kontak dengan keluarganya di Garut.

Setelah proses panjang itu, pada awal Agustus 2023, Ela akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air.

"Kemudian anak SMA yang ijazahnya hilang di sekolah, setelah didampingi masalahnya sederhana, kita fasilitasi, ini kan tinggal mengkomunikasikan orangtua kepada pihak sekolah," ucapnya.

"Yang terpenting anak mendapatkan haknya, anak mendapatkan surat pengganti ijazah kemudian sekolah mengeluarkan itu, ada cara yang harus ditempuh, seperti lapor ke kepolisian (untuk) surat kehilangan kemudian sekolah mengeluarkan," lanjut Enjang.

Kemudian di bidang pendidikan, ia mendapati persoalan salah satu sekolah di Leles yang lahannya diserobot oleh orang lain, setelah upaya advokasi akhirnya lahan tersebut bisa kembali ke provinsi.

Bahkan, upaya pengambilan aset tersebut harus dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

"Persoalan masyarakat ini harus disampaikan oleh anggota dewan, anggota dewan itu kan tugasnya bicara, parler itu kan bicara, kita sampaikan di rapat paripurna, eksekusinya tetap eksekutif, kita hanya menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat," ucap Enjang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved