Breaking News

Berita Viral

Viral Kucing Dicekoki Miras oleh Tiga Perempuan di Padang, Kena Sanksi Keras, Sempat Ingin Kabur

Beredar sebuah video tiga perempuan di Padang yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).

Tribun Padang
Beredar sebuah video tiga perempuan di Padang yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras). 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video tiga perempuan di Padang yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).

Video tersebut menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @matarakyat_sumbar.

Dalam video yang berdurasi 23 detik itu memperlihatkan tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras.

Mereka tampak tertawa girang sembari mengayun-ayunkan kucing yang kemudian diberi miras.

Aksi tidak terpuji tiga perempuan itu membuat warganet geram, termasuk komunitas pecinta kucing yang ada di Kota Padang.

Dilansir dari TribunPadang.com, Senin (4/9/2023), pelaku sudah diamankan oleh Cat Lovers dan Komunitas Peduli Kucing Padang (PKP).

Ketiga pelaku ditemui di rumah kos-kosnya di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Begalung, Kota Padang Sumbar.

Adapun ketiga pelaku berinisial SAP, LH dan SAW.

"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisia.

Tak hanya itu, dalam surat pernyataan tersebut berbunyi bahwa pelaku tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun atau alasan apapun.

Para pelaku juga diminta membiayai pengobatan kucing yang dicekoki miras tersebut.

"Kemudian, mereka diminta membiyai pengobatan kucing ini ke Dokter Hewan beserta dengan transportasinya. Karena kucing ini habis dicekoki minuman beralkohol," katanya.

Silvia Luktrisia mengatakan bahwa kucing ini harus diperiksa ke Dokter Hewan untuk memeriksa kondisi ginjal dan hatinya.

"Kemudian ini kita juga menemukan masalah pada kondisi kucing, dimana ada jamur di dagunya, ada tungau di telinganya, dan ada scabies di telinga bagian belakang," katanya.

Pihaknya akan membawa kucing ini ke Dokter Hewan pada Senin (4/9/2023).

Baca juga: Viral IRT di Makassar Tipu Wanita Asal Papua hingga Rp 1 Miliar, Ngaku Bisa Luluskan Masuk Akpol

Pelaku Minta Maaf

Tiga perempuan yang mencekoki kucing dengan miras telah meyampaikan permintaan maafnya.

Hal tersebut tercatat dalam surat pernyataan ketiga pelaku yang bertandatangan materai. Mereka yakni Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) dibuat pada Minggu (3/9/2023)

Dalam surat pernyataan tersebut pelaku juga menyerahkah kucing (clow) kepada salah seorang perwakilan cats lovers kota Padang.

Pelaku juga berjanji akan membiayai pengobatan kucing tersebut.

"Sebagai rasa penyesalan saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca cekoki miras (saju) dokter hewan berikut biaya transportasi sebesar Rp.400.000," katanya.

Lebih lanjut, apabila terbukti melakukan hal yang sama lagi, tiga pelaku itu bersedia secara hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku.

Sebelumnya diketahui, ketiga perempuan itu memaksa kucing untuk minum miras hingga terlihat linglung.

Komunitas pecinta kucing Padang pun langsung gerak cepat mengamankan pelaku saat akan kabur ke Pekanbaru di Kosannya pada Minggu (2/9/2023) malam.

Para pelaku mengaku meminta maaf atas aksi tidak terpuji tersebut.

Salah seorang pecinta kucing, Zulia Yandani mengatakan, kcuing tersebut tidak hanya dicekoki miras, mereka juga hanya memberi makan kucing tersebut sekali dua hari.

Pelaku pun beralasan jika banyak makanan, kotoran akan banyak.

"Kucingnya kurus, dikasih makan hanya dua kali sehari dan pernah digantung, kucing ini pelampiasan mereka saat ada masalah," ujar Zulia, Senin (4/9/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Zulia menambahkan, saat kucing dicekoki miras akan berdampak pada kesehatannya, bisa merusak ginjal dan pembengkakan di perutnya.

Menurutnya, kondisi kucing sangat kurus dan saat itu sudah ditangani dokter serta diadopsi oleh salah seorang pecinta kucing di Padang.

Lebih lanjut, ia berharap kejdia setupa tidak terulang kembali dan wagrga bisa diedukasi soal kekerasan terhadap hewan bisa dipidanakan.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved