Besok, Cak Imin Akan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI

Tribun Jabar/Ferry Fadhlurrahman
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Senin (20/11/2017). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dijadwalkan akan memeriksa Cak Imin besok, Selas a(5/9/2023).

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Dapat Ucapan Selamat dari Puan Maharani

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.

KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.

Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.

KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.

Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya menjadi alat politik.

Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Dapat Ucapan Selamat dari Puan Maharani

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved