MUI Damai dengan Ponpes Al Zaytun, Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Sel, Malah Diberi Saran

Anwar bertemu dengan Panji setelah gugatan perdata di PN Jakpus dicabut pada Rabu (30/9/2023) kemarin.

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dan Panji Gumilang sepakat berdamai soal gugatan setelah menjenguk di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2023). 

"Jadi antara kami ndak ada permusuhan ya. Antara saya dengan pak hendra tidak ada permusuhan, antara pak panji pun ndak ada," ucapnya.

"Karena kita adalah bersaudara, oleh karena itu kalau ada silang sengketa, ya kita selesaikan dengan baik, dengan santai, sambil ngomong-ngomong dan tertawa," sambungnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan perdamaian ini bisa menjadi suatu terobosan untuk permasalahan ke depannya.

"Mudah-mudahan dari adanya perdamaian terkait dengna perkara perdata ini antara klienkami dengan buya sebagai wakil ketua MUI dan MUI ini ada satu terobosan baru yang ke depan," tuturnya.

Untuk informasi, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dari gugatan tersebut diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

Adapun pada mediasi hari ini di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023) Panji Gumilang memutuskan cabut gugatannya terhadap Anwar Abbas dan MUI tersebut.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved