Belasan Maling Motor di Kota Bandung Diringkus Polisi, Sasarannya Motor yang Diparkir Sembarangan

Belasan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Bandung diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan diamankan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Bandung diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Dalam pengungkapan ini, total ada 16 maling spesialis pencuri sepeda motor yang diringkus dari Juli hingga Agustus 2023.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, mayoritas pencuri yang diamankan merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua.

"Jumlah tersangka pencuri roda empat ada 1 kasus, dan roda dua ada 15 orang tersangka," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/8/2023).

Selain meringkus para pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil dan 20 sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi juga turut mengamankan alat bukti berupa kunci hastag yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"R4 (mobil) ada 1 unit, R2 (sepeda motor) ada 20 unit, barang bukti lain ada kunci hastag ada 8, ada juga obeng, HP 2 unit," katanya.

Budi menuturkan, para pelaku kerap beraksi pada malam hari dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat umum.

Polisi pun masih mendalami para tersangka yang diduga telah berkali-kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Modusnya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum, tersangka menggunakan kunci T."

"Kalau yang residivis masih kami dalami, apakah ada yang sudah pernah melakukan atau memang baru kali ini," ucapnya.

Kepada para pelaku, kata dia, disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancamannya itu paling lama 5 tahun penjara," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved