Kecelakaan Maut di Purwakarta, Pengendara NMax Ngantuk, Terperosok ke Selokan, 1 Tewas 1 Luka Ringan

Kecelakaan tersebut menyebabkan wanita pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dan satu orang penumpang pria alami luka berat.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Polsek Kiarapedes
Petugas Kepolisian dibantu warga saat mengevakuasi korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pusakamulya - Margasari Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (20/8/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Musibah kecelakaan maut yang berawal dari kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pusakamulya - Margasari Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (20/8/2023) malam. 

Kecelakaan tersebut menyebabkan wanita pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dan satu orang penumpang pria alami luka berat.

Kapolsek Kiarapedes, Iptu Anton Pelita Nugroho menyebutkan bahwa korban tewas adalah Dinar (35) warga Cirebon. 

Sedangkan untuk korban luka, ia menyebutkan bahwa Abdul Rosid dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. 

"Dinar yang berboncengan dengan Abdul Rosid menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berwarna Hitam dengan nomor B-5896-BES dari arah Sagalaherang, Kabupaten Subang menuju Wanayasa, Kabupaten Purwakarta."

"Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Minggu (20/8/2023) malam, sekira pukul 23.47 WIB. Pengendara motor itu melaju dari arah Sagalaherang menuju Wanayasa."

"Saat tiba di lokasi sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan keluar jalur kemudian masuk ke dalam selokan," ucap Anton kepada wartawan Senin (21/8/2023).

Kapolsek mengatakan, korban diduga mengantuk saat berkendara dan kondisi jalan gelap.

"Diduga mengantuk dan ditambah kondisi jalan gelap. Untuk pengendara motor meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka," ucap Anton. 

Setelah mendengar laporan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kecelakaan.

"Para korban dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Penanganan kecelakaan itu diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta," ujarnya.(Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved