BERIKUT CARA Setor dan Tarik Tunai Serta Transfer dengan QRIS, Resmi Diluncurkan Bank Indonesia

Namun kini Bank Indonesia telah mengembangkan QRIS dengan fungsi yang lebih banyak melalui QRIS TUNTAS. QRIS TUNTAS resmi diperkenalkan BI.

bi.go.id
Ilustrasi setor tunai QRIS - Kini bisa setor tunai, tarik tunai dan transfer dengan QRIS. 

TRIBUNJABAR.ID - Selama ini kita hanya mengenal QRIS yang paling umum sebagai alat pembayaran transaksi yang praktis..

Namun kini Bank Indonesia telah mengembangkan QRIS dengan fungsi yang lebih banyak melalui QRIS TUNTAS.

QRIS TUNTAS resmi diperkenalkan BI, Kamis (17/8/2023).

QRIS TUNTAS berisi sejumlah layanan menggunakan QRIS yaitu setor tunai, tarik tunai hingga transfer.

Dengan layanan tersebut, pengguna dapat melakukan setor tunai hanya dengan memindai kode QRIS di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS.

Sementara pengembangan fitur QRIS TUNTAS akan dilakukan secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut seluruh masyarakat dapat menggunakan layanan QRIS TUNTAS dengan biaya yang lebih terjangkau.

"Ini (QRIS TUNTAS) akan memperluas jangkauan, tidak hanya bagi masyarakat yang punya akun tetapi yang tidak punya akun juga bisa menggunakan QRIS TUNTAS. Yang jelas biayanya jauh lebih murah," ungkap Perry pada Kamis (17/8/2023), dilansir Instagram @bank_indonesia.

Cara Setor Tunai dengan QRIS

Dikutip dari laman BI, adapun cara setor tunai dengan QRIS yakni sebagai berikut:

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS yang bisa menerima setor tunai

2. Informasikan nominal uang yang akan disetor

3. Masukkan uang ke mesin ATM atau serahkan uang pada agen

4. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

5. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved