Dari kiri ke kanan Direktur Operasional merangkap Game Designer Hige Studio Jeki, Direktur Bisnis Tibo, Direktur Ardan Mindworks Roni Patoroni, dan Program Manager Ardan Radio Dimas Tri Aditiyo berfoto bersama seusai konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).
Ardan Radio menggelar konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).
Tampil sebagai narasumber Direktur Operasional merangkap Game Designer Hige Studio Jeki, Direktur Bisnis Tibo, Direktur Ardan Mindworks Roni Patoroni, dan Program Manager Ardan Radio Dimas Tri Aditiyo.
Nightmare Side merupakan drama radio yang mengudara sejak 1997, kemudian dikembangkan menjadi buku, film, dan pada kali ini Ardan Radio menggandeng Hige Studio membuat game PC bertema horor yang mengangkat kisah dari Nightmare Side sebelumnya.
Nightmare Side The Games bisa diakses melalui aplikasi Steam berbayar seharga lima dolar dan akan segara dapat dimainkan oleh publik di tahun 2023.
Direktur Ardan Mindworks Roni Patoroni (kedua dari kanan) menyampaikan paparannya dalam konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Program Manager Ardan Radio Dimas Tri Aditiyo (kanan) menyampaikan paparannya dalam konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Direktur Operasional merangkap Game Designer Hige Studio Jeki (kiri) menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Direktur Ardan Mindworks Roni Patoroni (tengah) memberikan potongan nasi tumpeng kepada Program Manager Ardan Radio Dimas Tri Aditiyo (kanan) seusai konferensi pers Nightmare Side The Games, di Ardan Radio, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)