LBP2 Jabar Dukung Hapus Sistem Zonasi di PPDB karena Infrastruktur dan Kualitas Sekolah Belum Merata

LBP2 Jawa Barat (Jabar) mendukung penghapusan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Shutterstock
Ilustrasi - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat (Jabar) mendukung penghapusan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat (Jabar) mendukung penghapusan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Kepala LBP2 Jabar, Asep B Kurnia, mengatakan, sebaiknya sistem zonasi untuk PPDB tahun depan lebih bagis dihilangkan karena telah memunculkan banyak permasalahan. 

"Saya khawatir lama-kelamaan akan semakin muncul banyak pelanggaran yang sifatnya merugikan orang banyak, termasuk pemalsuan kartu keluarga dan dokumen lainnya, didukung dengan sarana dokumen yang palsu," ujar Asep saat dihubungi, Jumat (11/8/2023). 

Menurutnya, PPDB sistem zonasi belum ideal untuk diterapkan di Indonesia.

Sebab, infrastruktur dan kualitas sekolahnya belum merata.

Baca juga: Kata Pengamat Pendidikan soal Rencana Penghapusan Sistem Zonasi di PPDB, Perlu Terobosan Lain

"Sebelum pemerintah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk fasilitas untuk masyarakat, ketersediaan sekolah-sekolah yang baru, zonasi dihentikan saja dulu," katanya. 

Kalau pun tetap mau diterapkan, kata dia, PPDB dengan sistem zonasi perlu dievaluasi besar-besaran dan melibatkan tenaga profesional.

"Bisa saja zonasi berbasis UTBK, testing. Kedua, untuk meminimalisasi kekurangan yang ada sebaiknya untuk validasi pendaftaran PPDB mulai dari alamat, data, dan sebagainya dikelola oleh pihak profesional atau ada pihak ketiga yang mengelola itu," ucapnya.

Baca juga: Disdik Kabupaten Cirebon Tunggu Hasil Audit soal Adanya Pelanggaran Dokumen Palsu PPDB 2023

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus sistem zonasi di PPDB.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved