Selasa, 14 April 2026

Ema Sumarna dan Dedi Supandi Diusulkan Jadi Pj Wali Kota Bandung, DPRD Usulkan Sesuai Alfabet

DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung hanya dapat mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ravianto
tribun jabar
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi. DPRD Kota Bandung mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/8), nama itu termasuk Dedi Supandi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Kota Bandung mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/8).

Selain Ema Sumarna yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung, DPRD juga mengajukan Dedi Supandi, yang kini menjabat sebagai Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Calon lainnya, dari kalangan akademisi, Muradi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat, mengatakan keputusan usulan tersebut telah dihasilkan dan disepakati dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta para pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung, kemarin.

Menurutnya, dalam rapat tersebut, semula terdapat empat nama yang bakal diusulkan, termasuk Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si.

Namun, karena sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, hanya tiga nama yang dapat diusulkan ke Kemendagri, maka akhirnya diusulkan tiga nama.

"Kami masukkan tiga nama dengan alfabet. Kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak," ucapnya.

Kurnia menjelaskan, di dalam Permendagri juga disebutkan bahwa mereka yang berhak diusulkan adalah para calon yang memiliki jenjang  jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

"Mereka yang boleh diusulkan berdasarkan Permendagri, adalah mereka yang sudah  eselon II A. Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema."

"Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung," ujarnya. "Intinya mereka yang kami usulkan adalah mereka yang paham Kota Bandung," lanjutnya.

Ia berharap, dengan telah diusulkan ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung yang paham Kota Bandung ini akan memudahkan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung.

"Sehingga ke depannya kami dan Pj Wali Kota Bandung dapat bekerja sama karena mereka paham Kota Bandung," ujarnya.

Kurnia mengatakan, ia belum dapat memastikan berapa lama surat balasan usulan Pj Wali Kota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung hanya dapat mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri.

"Jadi sebetulnya, kami hanya bisa mengusulkan, kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri," ucapnya.

"Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami," katanya. (cipta permana)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved