Bentuk Kampung Bebas Narkoba, Polisi Minta Warga Laporkan jika Temukan Peredaran Narkoba

atuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung, membentuk kampung bebas narkoba sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Nazmi Abdurahman
atuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung, membentuk kampung bebas narkoba sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba. Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, salah satu kampung bebas narkoba tersebut, baru saja diresmikan di Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung, membentuk kampung bebas narkoba sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, salah satu kampung bebas narkoba tersebut, baru saja diresmikan di Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (9/8/2023).

"Diaharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini, dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung," ujar Fauzan, seusai Forum Group Discussion (FGD) bersama warga Kebon Jeruk, di Aula Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Baca juga: Polres Indramayu Dirikan Kampung Bebas Narkoba, Berharap Jadi Contoh Inspiratif bagi Desa Lainnya

Pihaknya pun, meminta kepada masyarakat agar turut serta aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan peredaran narkoba.

"Jadi apabila menemukan peredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kita langsung tindak sesuai hukum," katanya.

Fauzan mengungkapkan, FGD di Kebon Jeruk merupakan upaya penguatan terhadap bahaya narkotika bagi masyarakat dengan mengusung program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).

"Sesuai dengan tema dan program FGD kali ini, yaitu Lembur Cepot Juara Kebun Jeruk Bebas Narkoba. Jadi warga diharapkan mendukung program ini untuk mencegah peredaran narkoba," ucapnya.

Baca juga: Desa Ciater Subang akan Dijadikan Kampung Bebas Narkoba, Ternyata Ini Alasannya

Fauzan menambahkan, program Lembur Cepot Juara merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahguaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved