Begini Tampang Begal yang Dihajar Korbannya dengan Helm di Dayeuhkolot, Sudah Ditangkap Polisi
JI (35) hanya duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023).
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - JI (35) hanya duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023).
JI merupakan begal yang dihajar korbannya saat beraksi di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Saat itu, JI beraksi dengan satu temannya.
Tapi, korbannya melawan dan membuat JI dan temannya sempat dihajar Muhammad Fadlin Auzini (22).
JI sempat dipukul dengan dengan helm di wajahnya.
Aksi pembegalan pada 29 Juli 2023 itu terekam kamera CCTV. Videonya kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Awalnya Fadlin Tak Tahu Aksinya Melawan Begal Viral di Media Sosial Karena HP nya Diambil Begal
Saat dihadirkan, tangan JI yang bertato diborgol. Kedua kakinya juga diperban karena ditembak polisi.
Luka di kedua kakinya terlihat dililit perban di sekitaran betis. Darah merembes di perbahn itu.
Selain JI, satu begal lainnya sebenarnya juga sudah ditangkap polisi.

Namun karena masih di bawah umur, dia tak ditampilkan di hadapan media.
JI merupakan tersangka yang berusaha merampas motor Fadlin namun gagal.
Baca juga: Kronologi Pemuda yang Menghajar Dua Begal Hingga Kabur, Awalnya Diikuti Tiba-tiba Ambil Kunci Motor
Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur kala itu menjadi joki. Namun dia kemudian lari setelah berhasil mengambil handphone milik Fadlin.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, JI melawan saat ditangkap sehingga polisi menembaknya.
"Jangan coba-coba buat pelanggaran hukum di Kabupaten Bandung, kami tangkap bila perlu. Bila meresahkan warga, mengancam jiwa petugas atau masyarakat, kami perintahkan tembak di tempat. Hari ini kami buktikan, kami tembak pelaku begal," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin.
Baca juga: Detik-detik Begal yang Dihajar Fadlin Kabur, Ternyata Bawa Senjata Tajam Hingga Menyayat Jaketnya
Kusworo mengatakan, begal satunya masih berusia 17 tahun. Meski tak ditampilkan, namun proses hukum tetap berjalan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ucapnya. (*)
Geger, Pria di Bogor Ngaku Dibegal Ternyata Hindari Kemarahan Istri, Kapolres Berikan Peringatan |
![]() |
---|
Takut Dimarahi Istri, Pria di Bogor Ngaku Motornya Diambil Begal Padahal Digadaikan |
![]() |
---|
Viral Pembegalan di Jalan Baru Galuga Bogor, Korban Kurir Paket Kehilangan Motor untuk Cari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Pria di Sumut Linglung usai Jadi Korban Begal Motor Baru Rp 26 Juta Raib, Lari ke Pos Satpam |
![]() |
---|
Beredar Video Kurir Diduga Jadi Korban Begal di Galuga Bogor, Tangan Kiri Terluka Kena Sabetan Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.