Viral di Media Sosial

Nasib Dokter di Makassar yang Aniaya Anak 3 Tahun Jadi Tersangka, Kondisi Korban Bikin Ayah Cemas

Setelah laporan ayah korban diterima kepolisian, nasib dokter asal Makassar yang aniaya anak 3 tahun saat main catur berakhir dihukum, jadi tersangka

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Trends/Instagram
Nasib Dokter di Makassar yang Aniaya Anak 3 Tahun Jadi Tersangka, Kondisi Korban Bikin Ayah Cemas 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah laporan ayah korban diterima kepolisian, nasib dokter asal Makassar yang aniaya anak 3 tahun saat main catur berakhir dihukum.

Dokter bernama Makmur tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.

Tak hanya itu, Dokter Makmur juga dikabarkan terancam dipecat dari pekerjaannya.

Di sisi lain, kondisi anak 3 tahun yang menjadi korban diungkap sang ayah.

Baca juga: Viral, Anak 3 Tahun Dijitak Oknum Dokter Gara-gara Catur, Orangtua Korban Emosi hingga Lapor Polisi

Dokter Makmur jadi tersangka setelah video viral detik-detik dirinya menjitak dan menampar bocah di warung kopi Kecamatan Panakkukang jadi sorotan.

Aksi Dokter Makmur belakangan membuat ayah korban, Agung cemas bukan main.

Pasalnya sang anak yang masih belia itu mengalami trauma usai dianiaya Dokter Makmur.

Tak tinggal diam, Agung pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Segera menyelidiki kasus tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar telah menetapkan Dokter Makmur sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Dokter Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.

Kendati telah jadi tersangka, Dokter Makmur tak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah penjara lima tahun.

Dipecat

Diketahui Dokter Makmur pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar.

Terkait viralnya sosok oknum Dokter Makmur, pihak dari RS Bahagia Makassar turut bersuara.

Konsultan hukum RS Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan status Makmur di rumah sakitnya.

"Jabatannya wakil direktur, Makmur ini pensiunan dokter PNS, tapi kejadian ini terjadi di luar jam dinas dan tidak berada di rumah sakit," kata Muhammad Fakhruddin.

Baca juga: Viral, Aksi Mobil Pajero Berpelat Polri Ugal-ugalan Nyaris Bikin Celaka Mobil Sipil, Warganet Geram

Terkait kejadian tersebut, Fakhruddin menyebut pihaknya sudah bertemu ayah korban.

Ia pun menyesalkan tindakan yang dilakukan Makmur terkait kekerasan terhadap anak tersebut.

Karenanya, Fakhruddin menegaskan bahwa aksi Makmur tidak terkait RS Bahagia.

Ikut kecewa dan menyayangkan aksi Dokter Makmur, pihak RSU Bahagia tegas. Pihaknya lantas memecat dengan tidak hormat Dokter Makmur.

Keputusan itu didapat usai manajemen dan pimpunan RSU Bahagia melaksanakan rapat.

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.

Pemberhentian itu diungkap Fakhruddin telah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.

Bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," beber Fakhruddin.

Kondisi Terkini Korban

Kasus penganiayaan yang menimpa anaknya membuat Agung, pemilik warkop tempat Dokter Makmur melakukan aksinya itu menjadi pilu.

Sebab Agung terlibat langsung saat kejadian MAV dijitak Dokter Makmur.

Terlihat dari CCTV, Agung langsung menghampiri Dokter Makmur setelah anaknya dijitak.

Agung bahkan sempat meminta maaf jika anaknya mengganggu Dokter Makmur.

Namun alih-alih tenang, Dokter Makmur malah semakin mengamuk.

"Awalnya saya baru datang dari luar, langsung menghampiri bapak di meja ini, anak saya mengambil salah satu biji catur. Setelah itu dokter langsung menampar (anak saya)."

"Setelah menampar, saya kasih tahu 'pak, enggak boleh begitu, ini anak-anak, saya minta maaf juga'."

"Pak dokter malah terus membentak-bentak, mengeluarkan kata-kata kurang enak," ungkap Agung dilansir dari tayangan TV One News, Senin (31/7/2023).

Padahal diakui Agung, ia dan Dokter Makmur telah lama saling kenal.

Baca juga: Viral, Gadis ODGJ Berparas Cantik Pilu Dipasung di Rumah Kayu Disebut Sering Ngamuk, Warganet Iba

Terlebih Dokter Makmur sering mampir ke warkopnya untuk sekadar main catur.

"Dia (Dokter Makmur) lumayan sering datang untuk bermain catur di tempat ini. Dia langsung menampar tanpa ada kata-kata. Setelah menampar dia tidak berhenti membentak-bentak."

"Sampai saya suruh diam terus 'pulang pak, berhenti main catur saja'. Dia terus marah-marah seperti kerasukan setan makanya terus saya ingatkan 'pak, anak-anak ini, jangan begitu'," pungkas Agung.

Akibat perbuatan Dokter Makmur, anak Agung mengalami luka lecet di bibir usai terbentur kursi.

Bukti tersebut dijadikan senjata oleh Agung guna menjerat Dokter Makmur.

Namun tak cuma luka di luar, MAV juga mengalami trauma mendalam.

Hal itu yang sempat membuat Agung khawatir.

"Alhamdulillah sudah tidak apa-apa, tapi mungkin ada trauma sedikit sama anaknya. Karena setelah kejadian itu dia enggak berhenti nangis sampai subuh. Jumat subuh itu dia baru bisa tidur," kata Agung.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Dokter di Makassar Penganiaya Bocah Jadi Tersangka, Kondisi Terkini Korban Bikin Ayah Cemas

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved