Disdik Purwakarta Pastikan Anak yang Kecanduan Bensin Mendapatkan Hak Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyebutkan bahwa nantinya akan ada guru yang melakukan home visit.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta pastikan anak IG (12) yang putus sekolah karena kecanduan bensin bisa mendapatkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyebutkan bahwa nantinya akan ada guru yang melakukan home visit.
"Jadi guru ini nantinya akan datang ke rumah IG untuk melihat perkembangannya. Karena anak seperti IG ini tidak bisa langsung mendapatkan pendidikan seperti anak yang lainnya langsung mendapatkan pembelajaran," ucap Purwanto saat ditemui di rumah IG yang berada di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (28/7/2023).
Menurut Purwanto, IG harus sembuh terlebih dahulu dari kecanduan menghirup aroma bensin agar nantinya bisa menjalani pendidikan seperti anak-anak lainnya.
"Jadi anak ini kan kalau diajak bicara suka tidak nyambung, karena dari kecanduan hirup arome bensin ini ada efek sampingnya, mungkin sarafnya kena atau paru-paru."
"Sehingga yang utama adalah upaya kami agar sang anak bisa kembali menempuh pendidikan adalah dengan membuat sang anak sembuh dahuli dengan menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Dirinya memastikan, IG akan mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak-anak Indonesia lainnya dengan duduk di bangku sekolah.(*)
| Komitmen Berantas Perundungan, Ini Jadi Tantangan Terbesar Disdik Kota Bandung |
|
|---|
| 576 Aparat Desa dan Lurah di Purwakarta Jalani Pelatihan Paralegal, Jadi Garda Terdepan Sadar Hukum |
|
|---|
| Data Perpusnas: Minat Baca di Purwakarta Menurun, Tapi Kualitas Literasi Justru Naik |
|
|---|
| Dari Pohon Aren Hingga Stunting, Kemenkum Jabar 'Bedah' Puluhan Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta |
|
|---|
| Ribuan Orang Padati Rumah Bupati Purwakarta, Binzein: Saya Ucapkan Banyak Terima Kasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dinkes-Purwakarta-saat-memeriksa-kondisi-IG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.