Disdik Purwakarta Pastikan Anak yang Kecanduan Bensin Mendapatkan Hak Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyebutkan bahwa nantinya akan ada guru yang melakukan home visit.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta saat memeriksa kondisi IG (12), anak yang kecanduan bensin sudah tiga tahun dari pandemi Covid-19, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta pastikan anak IG (12) yang putus sekolah karena kecanduan bensin bisa mendapatkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyebutkan bahwa nantinya akan ada guru yang melakukan home visit.

"Jadi guru ini nantinya akan datang ke rumah IG untuk melihat perkembangannya. Karena anak seperti IG ini tidak bisa langsung mendapatkan pendidikan seperti anak yang lainnya langsung mendapatkan pembelajaran," ucap Purwanto saat ditemui di rumah IG yang berada di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (28/7/2023).

Menurut Purwanto, IG harus sembuh terlebih dahulu dari kecanduan menghirup aroma bensin agar nantinya bisa menjalani pendidikan seperti anak-anak lainnya.

"Jadi anak ini kan kalau diajak bicara suka tidak nyambung, karena dari kecanduan hirup arome bensin ini ada efek sampingnya, mungkin sarafnya kena atau paru-paru."

"Sehingga yang utama adalah upaya kami agar sang anak bisa kembali menempuh pendidikan adalah dengan membuat sang anak sembuh dahuli dengan menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Dirinya memastikan, IG akan mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak-anak Indonesia lainnya dengan duduk di bangku sekolah.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved