Pernyataan Sikap PPNKRI terhadap Perayaan Asyuro Syi’ah
Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) menyampaikan surat pernyataan sikap penolakan perayaan Asyuro Syi’ah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) bersilaturahmi dengan pimpinan Tribun Jabar di Graha Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara 2-4, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023) sore.
Kedatangan mereka dipimpin oleh Muhammad Ro’in dari Dewan Dakwah. Turut hadir perwakilan dari organisasi Gerak, Garis Baraya, Pass, Jawara Sunda, Agap, pengurus PPNKRI, dan organisasi lainnya.
Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan tersebut PPNKRI menyampaikan surat pernyataan sikap mereka bernomor 011/PPNKRI/VII/2023. Surat tersebut sebagai pemberitahuan penolakan perayaan Asyuro Syi’ah. Surat diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono didampingi News Manager Oktora Veriawan.
Di surat tersebut tertera dibuat di Bandung pada tanggal 25 Juli 2023, dan ditandatangani oleh Ketua Presidium PPNKRI, Mochamad Budiman. Surat tersebut pun tembusannya disampaikan kepada:
1. Kapolda Jabar
2. Pangdam III Siliwangi
3. Bakorpakem Kejati Jawa Barat
4. Kabinda Jawa Barat
5. FKUB Jawa Barat
6. MUI Jawa Barat
7. Kemenag Kanwil Jawa Barat
Berikut isi dari surat pernyataan sikap tersebut:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan kegiatan sesat Asyuro Syi'ah yang senantiasa diperingati pada tanggal 10 Muharram, dan biasa dilakukan di beberapa tempat di kota Bandung yaitu; Jalan Kembar, Geger Kalong, Ciwastra dan Kiara Condong dan beberapa titik lainnya, Serta menyikapi pernyataan dan aktivitas yang dilakukan oleh kaum Syi'ah terkait kegiatan Asyuro yang dilakukan oleh Kabuyutan Dayeuh Luhur Geger Kalong baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan sebagaimana dimuat di Tribun Jabar ( https://jabar.tribunnews.com/2023/07/24/kabuyutan-dayeuhluhur- gegerkalong-bakal- gelar-peringatan-10-muharram ), Maka dengan ini Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Umat Islam harus senantiasa waspada terhadap kegiatan Syi'ah yang berkedok budaya Sunda, di mana kegiatan mengenang kematian Husain itu adalah merupakan budaya/tradisi Kaum Syi'ah di Iran.
2. Tidak ada korelasi antara Asyuro Syi'ah Iran dengan budaya Sunda, itu hanyalah bentuk Taqiah (Kamuflase) orang Syi'ah.
3. Meminta klarifikasi dan tanggung jawab kepada Pemkot Bandung terhadap rangkaian kegiatan sesat Asyuro Syi'ah yang dilakukan di Pendopo kota Bandung yang dilaksanakan pada hari Selasa 11 Juli 2023. Karena hal itu bisa menjadi preseden buruk terhadap kota Bandung terutama Pemkot yang telah memfasilitasi kegiatan kaum Syi'ah, sehingga Pemkot terkesan mendukung kegiatan sesat tersebut dan Kota Bandung bisa tercoreng karena hal itu.
4. Kami Menolak kegiatan sesat Asyuro Syi'ah yang memupuk permusuhan serta menanamkan kebencian kepada istri Rasulullah yaitu Aisyah Radhiyallahu Anha dan para Sahabat Radhiyallahu Anhum Ajma’in, terutama Abu Bakar As-shidiq dan Umar bin Khattab.
5. Menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin (Ahlu Sunnah wal Jama'ah) untuk menjaga dan membentengi keluarga dan tetangga dari kesesatan ajaran Syi'ah yang sudah dinyatakan dilarang oleh pengadilan sebagaimana yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor, 1787 K/Pid/2012 yang telah memutuskan bahwa ajaran Syiah menyimpang dari agamaIslam, yang mana keputusan diatas telah Final dan Inkracht van gewijsde (berkekuatan hukumtetap). Dan juga diperkuat oleh KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROV. JAWA TIMUR No. Kep-01/SKF- MUI/JTM/I/2012 TENTANG KESESATANAJARAN SYI’AH.
6. Meminta kepada Aparat untuk bersikap tegas terhadap kegiatan sesat dan ilegal tersebut untukmenjaga persatuan dan kesatuan NKRI (karena indonesia bukan Iran) dan kondusifitas kota Bandung khusunya dan Jawa Barat pada umumnya.
7. Mengajak kepada seluruh elemen Umat Islam (Ormas, OKP, Harokah, Jawara/Paguron Silat dan Ponpes) untuk berjaga-jaga (RIBATH), Mengawasi lingkungan sekitar dari ritual sesat Asyuro Syi'ah yang dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli dan Jum'at, 28 Juli 2023 (9 dan 10 Muharram 1445) terutama di titik potensial dilaksanakannya acara sesat Asyuro Syi'ah.
8. Perayaan asyuro syi’ah disinyalir terdapat unsur penghinaan dan penistaan terhadap Sahabat Nabi shalallahu alaihi wassalam dan Agama Islam.
Demikian Pernyataan Sikap Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI). Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu melindungi dan memberikan keberkahan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nashir.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/paguyuban-pengawal-nkri-ppnkri.jpg)