Mencuri di Minimarket, Pemuda di Surabaya Ini Dipenjara, Restorative Justice Selalu Ditolak

Gara-gara mencuri sebungkus Indomie dan dua buah teh botol, Galuh Firmansyah (26) harus mendekam di dalam penjara. 

Editor: Giri
TRIBUN JABAR / M RIZAL JALALUDIN
ILUSTRASI - Gara-gara mencuri sebungkus Indomie dan dua buah teh botol, Galuh Firmansyah (26) harus mendekam di dalam penjara.  

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya ata apa yang sudah saya lakukan.

Surabaya, 24 Juli 2023
Galuh Firmasyah.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kisah Galuh Firmansyah, Dibui karena Lapar-Curi Sebungkus Indomie dan 2 NU Green Tea di Indomaret

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved