Berita Viral

Universitas Mataram Bantah Mahasiswi KKN yang Viral Diusir Warga Desa Kayangan, Kegiatan Berlanjut

Pihak Universitas Mataram buka suara terkait kasus mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang viral disebut diusir warga.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Twitter
Seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram disebut diusir warga desa imbas ucapan yang viral di media sosial. (Twitter @MasBiiem) 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak Universitas Mataram buka suara terkait kasus mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang viral disebut diusir warga.

Kasus tersebut bermula dari unggahan mahasiswi berinisial NWAP di Instagram miliknya.

Dalam unggahan tersebut, NWAP diduga menyinggung soal tidak adanya perempuan cantik di desa tempatnya KKN yaitu Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian video ketika NWAP digeruduk warga di posko KKN beredar viral di media sosial.

Dalam video itu dinarasikan bahwa NWAP diusir warga Desa Kayangan atas ucapannya yang menyinggung.

Mengenai hal itu, Koordinator Kerja Sama KKN Universitas Mataram Dr. Misbahudin menyangkal narasi NWAP diusir warga.

"Tidak ada pengusiran dari warga. Ya memang ada beberapa warga yang tidak terima, itu wajar, hanya dua sampai tiga orang saja yang tidak terima," tutur Misbahudin dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, NWAP saat itu dipulangkan dari Desa Kayangan atas rekomendasi camat setempat.

"Mahasiswi yang bersangkutan juga dipulangkan itu berdasarkan permintaan Bu Camat demi keamanan mahasiswi itu sendiri," tuturnya.

Seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram diusir warga desa imbas ucapan yang viral di media sosial.
Seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram diusir warga desa imbas ucapan yang viral di media sosial. (Twitter @MasBiiem)

Baca juga: Sosok Mahmudi, Kakek yang Viral Disebut Rela Tak Ambil Ijazah Demi Bisa Terus Pinjam Buku di Perpus

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram, Sukartono menambahkan tidak ada penarikan mahasiswa KKN di Desa Kayangan.

Hingga saat ini, kegiatan KKN masih berlangsung di desa tersebut.

"Masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh masyarakat di sana masih kooperatif. Jadi adik-adik mahasiswa itu juga masih bisa menjalani program KKN di sana," ujarnya.

Sukartono juga menyebut bahwa NWAP hanya dipulangkan untuk beberapa hari saja.

"Mahasiswi yang bersangkutan itu juga dipulangkan hanya beberapa hari saja," jelasnya.

Menyikapi kejadian ini, LPPM Unram menurut dia terus memberikan pembekalan rutin kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan para mahasiswa KKN untuk terus menjaga etika dalam bermasyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved