Menpora Dito Ariotedjo Ganti Istilah Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN, KPK Kaget: Ini Paling Gede

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dito telah menjelaskan bahwa nomenklatur 'hadiah' merupakan hibah tanpa akta.

Tribunnews/Abdul Majid
KPK rampung melakukan klarifikasi terhadap Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal LHKPN miliknya. 

Dito mengatakan kelima aset itu merupakan pemberian dari orang tua pihak istri.

Hadiah itu, kata Dito diberikan sebagai hadiah untuk istrinya.

"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," kata Dito beberapa waktu lalu.

Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur.

Selain seorang pengusaha, Fuad juga dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.

"Dalam LHKPN laporannya itu pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional," jelas Dito.

Berikut ini rincian aset Dito Ariotedjo yang hasil hadiah:

Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114.193.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp10.000.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17.350.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp20.052.355.600
Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp900.000.000 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved