Menpora Dito Ariotedjo Ganti Istilah Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN, KPK Kaget: Ini Paling Gede

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dito telah menjelaskan bahwa nomenklatur 'hadiah' merupakan hibah tanpa akta.

Tribunnews/Abdul Majid
KPK rampung melakukan klarifikasi terhadap Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal LHKPN miliknya. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada yang menarik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.

Ini karena di LHKPN tertulis ada aset kekayaan yang dituliskan sebagai hadiah nilainya mencapai Rp162 miliar.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dito telah menjelaskan bahwa nomenklatur 'hadiah' merupakan hibah tanpa akta.

Dito pun disebut siap mengganti keterangan hadiah itu menjadi hibah tanpa akta.

Penggantian itu dimaksudkan karena keterangan 'hadiah' punya konotasi negatif berupa gratifikasi, apalagi berkaitan dengan pejabat negara.

"Beliau (Dito Ariotedjo, red) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," kata Pahala, Senin (24/7/2023).

Menurut Pahala, Dito beralasan penggunaan keterangan hadiah karena penulisan hibah harus disertai lampiran akta. Sehingga guna memudahkan, Dito disarankan untuk menuliskan hadiah dalam LHKPN-nya.

Pahala pun mengakui, dalam database KPK tak ada hadiah yang punya nominal sebesar seperti yang dilaporkan Dito.

"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini," kata Pahala.

Diketahui KPK telah rampung melakukan klarifikasi terhadap Dito Ariotedjo Senin ini. 

LHKPN Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.

Dalam laporan harta miliknya, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.

Ada lima aset di LHKPN tersebut yang ditulis sebagai hadiah.

Kelima aset itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil.

Jika dijumlah, kelima aset hadiah itu bernilai Rp162 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved