JMO, Jamsostek Mobile untuk Mudahkan Pelayan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
JMO atau Jamsostek Mobile yakni aplikasi untuk Mudahkan Pelayan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi Ahmad Feisal Santoso, Jumat (21/07/2023).
Dijelaskannya, bahwa aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.
"Dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," kata Feisal.
Baca juga: Bingung Mau Cairkan Dana JHT mu? Lewat Aplikasi JMO Aja
Feisal menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJAMSOSTEK untuk pelayanan terbaik kepada peserta.
Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.
“Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO, seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga. Semua fitur dari JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta.”ucap Feisal.
Dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar kita.
Dalam mendukung gerakan tersebut, BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO).
Baca juga: Solusi Sudah Punya Akun Aplikasi JMO, Tapi Tidak Bisa Cek Saldo
Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.
Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman.
54 Paskibraka di Sumedang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dony Berpesan Begini |
![]() |
---|
Dukung Ekonomi Nasional dan Perluas Jangkauan Pasar UMKM Melalui COD PosAja! di Shopee |
![]() |
---|
Kemeriahan Pesta Rakyat Indosat Ooredoo Hutchison Wujudkan Visi Empowering Indonesia |
![]() |
---|
Catat Rekor MURI, Ribuan Mitra Pengemudi Menghias Tumpeng dalam Rangka HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim dan Syaefudin Komitmen untuk Masa Depan Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.