Pesta Sabu Sabu di Halaman Kantor Bupati

BREAKING NEWS Pesta Sabu-Sabu di Halaman Kantor Bupati Anne, 5 Orang Diringkus, 4 Pegawai Honorer

Kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu-sabu tersebut saat ini tengah melakukan rehabilitasi.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu-sabu. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap lima orang yang kedapatan melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap lima orang yang kedapatan melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri, mengatakan, benar telah terjadi penangkapan terhadap lima orang yang melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta alias kantor Bupati Anne Ratna Mustika.

"Ya, betul, kejadian pekan lalu. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Budi saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Kamis (20/7/2023).

Budi menyebutkan, saat penangkapan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Namun, kata Budi, kelima orang tersebut positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini, kelima orang tersebut sudah kami serahkan ke BNNK Karawang," ucapnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran, mengatakan, kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu-sabu tersebut saat ini tengah melakukan rehabilitasi.

"Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin."

"Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine," ucapnya.

Ia mengatakan, empat di antaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

"Inisialnya itu AS, TK, MF, RD, dan IS. Satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir," kata Tumiran. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved