Selasa, 14 April 2026

Adhikarya Parlemen

Anggota DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid Minta Lingkungan Kawasan Ekonomi Harus Tetap Lestari

Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid meminta lingkungan di kawasan ekonomi tetap dijaga kelestariannya. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid meminta lingkungan di kawasan ekonomi tetap dijaga kelestariannya. 

Hal itu diungkapkan Abdul Jabar Majid saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, di Kabupaten Bekasi.

Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid
Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid (Istimewa)

Menurutnya, dalam Perda ini diatur bagaimana sebuah kawasan dimanfaatkan menjadi salah satu pendorong ekonomi tanpa harus merusak lingkungan.

"Prinsipnya lingkungan sebuah kawasan harus tetap lestari dan harus dijaga meskipun ada kegiatan ekonomi," ujar Abdul Jabbar Majid, Rabu (19/7/2023). 

Anggota Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid
Anggota Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid (istimewa)

Abdul Jabbar Majid menyebut jika cakupan dalam perda ini lengkap, mulai dari asal kawasan atau lahan yang ada di provinsi Jabar serta pengelolaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kelembagaan jasa lingkungan hidup, sistem informasi, koordinasi, kerjasama, peran aktif masyarakat dalam dunia usaha, pengawasan, pembinaan dan pengendalian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved