Fakta Wanita Makassar Pamer Emas Saat Pulang dari Haji, Bea Cukai Bergerak dan Diuji Pegadaian

Fakta baru terungkap tentang emas milik Suarnati Daeng Kanang yang katanya dibeli di Arab Saudi saat menjalankan ibadah haji.

Editor: Giri
Tribun-Timur/SAYYID ZULFADLY
Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial karena memakai emas 180 gram saat tiba di Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. 

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, berkata, mereka akan memanggil Suarnati untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

Baca juga: Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung Sebut Faktor Penyebab Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023).

Zaeni menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mendatangi kediaman Suarnati di Kecamatan Tamalate begitu beritanya viral.

Hanya saja, dirinya tidak mendapati si pengusaha burger di rumahnya, karena tengah bersilaturahmi dengan keluarganya di Jeneponto.

Pada Senin (10/7/2023), Bea Cukai Makassar menerima Suarnati Daeng Kanang, untuk memeriksa keaslian perhiasannya.

Pengujian kadar emas dilakukan dengan pihak Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung Makassar.

Humas Bea Cukai, Ria Novikasari, berkata, setelah mendapat surat dari Pegadaian, mereka mendapati bahwa emasnya palsu.

Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama empat jam pemeriksaan.

Berdasarkan temuan dari Pegadaian itulah, maka Bea Cukai Makassar tidak mengenakan pajak kepada Suarnati.

Lanjut Ria, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli perhiasan tersebut seharga Rp 900 ribu secara keseluruhan.

Padahal, kepada awak media saat kepulangannya, dia mengeklaim emasnya dibeli Rp 1,2 juta per gram dibayar dengan riyal.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900 ribuan total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada kompas.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.

Ria menerangkan, Suarnati cukup kooperatif saat bea cukai mendatangi rumahnya untuk dimintai keterangan soal emas tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Jemaah Haji Asal Makassar Tampil Glamor dengan Pakaian dan Emas 180 Gram, Terungkap Perhiasan Imitasi Seharga Rp 900.000"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved