Bapak yang Diduga Rudapaksa Putrinya Sendiri di Depok Tewas di Sel, Dikeroyok 8 Tahanan Lainnya

Rupanya, aksi pengeroyokan tersebut dkarenakan 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.

Pixabay.com
Ilustrasi - AR meninggal dunia setelah dikeroyok 8 tahanan lainnya di dalam sel. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Tahanan kasus rudapaksa Polres Metro Depok meninggal dunia di balik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).

Tahanan tersebut, pria berinisial AR (50) merupakan tersangka kasus rudapaksa teradap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

AR meninggal dunia setelah dikeroyok 8 tahanan lainnya di dalam sel.

Rupanya, aksi pengeroyokan tersebut dkarenakan 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.

Baca juga: Sudah Masuk Bui, Popo Barbie Kembali Viral, Digoda Tahanan hingga Tak Mau Masuk Sel: Gak Mau di Situ

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023).

"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya.

Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel,

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved