Akan Ada Satgas Pajak Khusus untuk Crazy Rich, Diapresiasi DPR: Memang Sudah Waktunya
Satuan tugas khusus ini nantinya akan bertugas untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual.
Editor:
Seli Andina Miranti
Dok. Net
Ilustrasi wajib pajak - Kini satuan tugas khusus akan dibentuk untuk mengawasi pajak crazy rich di Indonesia.
Seluruh perusahaan di tanah air juga mencatat beneficial owner di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kemudian mengintegrasikannya dengan Ditjen Pajak.
“Dengan demikian, basis data yang digunakan untuk pengawasan dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pajak untuk Crazy Rich, Pimpinan Komisi XI DPR Bilang Demi Keadilan,
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Hingga Agustus 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,58 triliun |
![]() |
---|
Pemerintah Tak Akan Naikkan Pajak pada 2026, Dinilai Jaga Iklim Usaha dan Investasi |
![]() |
---|
Beri Penghargaan Para Wajib Pajak di Sumedang, Bupati: Pajak Adalah Bentuk Gotong Royong Modern |
![]() |
---|
Sosok Haji Her, Crazy Rich Madura yang Viral Taburkan Uang saat Pawai 1 Muharram di Pamekasan |
![]() |
---|
''Kang Dedi Ieu Tulungan'' Wajib Pajak Ngeluh Antrean di Samsat di Bandung Membludak, Petugas Kurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.