Polisi Tangkap 3 Anggota Kompolitan Curanmor di Indramayu, Berawal dari Hilangnya Motor Grand
Selanin menangkap para pelaku, dari penadah polisi menemukan barang bukti sepeda motor Honda Grand milik korban yang dicuri A.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi pria berinisial A (38) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu kini berakhir di hotel prodeo alias sel tahanan.
Sebelumnya A melakukan pencurian sepeda motor Honda Grand Nopol E 4078 T yang terparkir di sebuah konter Hp di Jalan Raya Mundu Karangampel pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 10.28.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, mengatakan setelah pihaknya menyelidiki kasus ini, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut Suprapto, setelah mendapat laporan adanya kasus curanmor, polisi langsung bergerak dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengecek rekaman CCTV dan mencari tahu identitas pelaku.
Setelah mengetahui identitasnya, polisi langsung melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.
Tidak berhenti di situ, dua orang rekan pelaku yang bertindak sebagai penadah juga ikut diamankan polisi.
Identitas kedua penadah itu adalah R (33) dan S (52).
"Hari ini pukul 13.00, para pelaku berhasil kami amankan," ujar Suprapto Minggu (2/7/2023).
Selanin menangkap para pelaku, dari penadah polisi menemukan barang bukti sepeda motor Honda Grand milik korban yang dicuri A.
"Saat penanganan perkara kami juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu," katanya. (*)
Ini Tips Merawat Motor Matic, Ada Bengkel Khusus di Cimahi |
![]() |
---|
Sumringahnya Satpam DPRD Cirebon Dapat Motor Baru, motor Lamanya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Sukabumi: Oleng saat Motornya Nyalip Truk, Royani Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Kekuatan Penuh Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi Dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.