Cara Cek Penerima Bansos Juli 2023, Ada Dua Bantuan Sekaligus yang Bisa Langsung Dicairkan

Secara rutin, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.

Canva
Ilustrasi cara mengecek penerima bansos 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah car cek penerima bansos Juli 2023 dari Kemensos.

Secara rutin, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.

Terdapat sejumlah bansos dari mulai uang tunai hingga sembako yang bisa didapatkan oleh masyarakat.

Baca juga: Cara Dadatkan Bansos PKH Rp750 Ribu, Ketahui Ciri-ciri Berhak Dapat Bantuan Berikut Cek Pencairannya

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos dan apa saja bantuan pada bulan Juli 2023 ini? Simak berikut ini.

Jika Anda ingin mengetahui sebagai penerima bansos atau tidak dapat melalui cara ini:

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara cek penerima bansos Juli 2023 T di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Lantas, apa sajakah bantuan yang didapatkan?

Daftar Bansos Juli 2023

Berikut adalah daftar bansos yang cair bulan Juli 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yaitu Rp 200 ribu.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved