Setujui Subang Utara Jadi Daerah Otonomi Baru, Pemrov Jabar Segera Usul ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal mengusulkan Subang Utara sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) ke pemerintah pusat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal mengusulkan Subang Utara sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) ke pemerintah pusat.

Pemprov Jabar telah menyetujui Subang Utara sebagai CDPOB dalam rapat paripurna bersama DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6/2023).

"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Selasa.

Selain Subang Utara, ada delapan usulan CDPOB lain, yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dengan banyaknya CDPOB diharapkan pemerintah pusat mencabut moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru. 

Baca juga: Harga Daging Ayam di Subang Meroket, Menjelang Iduladha Tembus Rp 45 Ribu Per Kilogram

"Jadi, mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan Jawa Barat yang meningkat," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat, menambahkan, dengan jumlah penduduk Jabar yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Jawa Barat idealnya memiliki lebih dari 27 Kabupaten/Kota. 

"Jateng 35 dan Jatim 38 kabupaten/Kota. Sehingga, kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru untuk dibahas di Komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah," ujar Ru'yat.

Baca juga: Pemekaran Wilayah, Nama Kabupaten Subang Utara Disepakati 14 Kecamatan dengan Ibu Kota Ciasem

Baca juga: Pembentukan Kabupaten Subang Utara Mulai Dibahas di Dewan,Terungkap Fakta Pantura Subang Menggiurkan

Selain itu, kata dia, dengan jumlah desa di Jabar yang hanya 5.312 menimbulkan ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

Sementara di Jateng dan Jatim, kata dia, jumlah desa lebih dari 8.000.

"Jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa Rp 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved