Sampah Plastik di Purwakarta Mencapai 20 Ton per Hari, Begini Permintaan Neng Anne kepada Warganya
Neng Anne mengimbau kepada masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sehingga mampu menekan sampah plastik.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jumlah sampah plastik yang terus meningkat menjadi fokus utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk mengatasi sampah tersebut agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa sampah plastik menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, baik pencemaran tanah maupun pencemaran air.
"Jika jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang makin parah hanyalah soal waktu. Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk mengatasinya," ucap perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne itu kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Neng Anne mengimbau kepada masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sehingga mampu menekan sampah plastik yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan.
"Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan kita," katanya.
Kekhawatiran bupati perempuan pertama di Purwakarta itu sangatlah beralasan mengingat volume sampah plastik di daerah penghasil salah satu manggis terbaik di Indonesia itu terus meningkat.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta menyebutkan, volume sampah plastik di Purwakarta sudah mencapai angka 20,27 ton per hari atau 14,08 persen dari total jumlah sampah yang mencapai 144 ton per hari.
"Harus ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak lingkungan."
"Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa benar-benar bisa teratasi," kata Neng Anne.
Neng Anne menyebutkan bahwa untuk di Purwakarta, langkah mengatasi problematika klasik soal sampah plastik itu sudah mulai ditempuh sejak tahun 2020 dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor: 165 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah Untuk Purwakarta Istimewa).
"Melalui program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerja sama dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, Deden Guntari, mengatakan, tindak lanjut dari Perbup itu adalah dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) RAKSAPURA, yang tugasnya adalah membantu penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri.
Salah satu fokus kegiatannya, lanjut Deden, adalah pengurangan sampah domestik (sampah rumah tangga).
"Kamj juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai produk yang bermanfaat," kata Deden.
Deden menjelasan, daur ulang plastik mampu mengurangi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Selain itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan dan munculnya kewirausahaan sosial," katanya. (*)
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Purwakarta Turun hingga Rp300 M, Om Zein Ingatkan Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Dapur SPPG Cilegong Resmi Dibuka, Layani 3.700 Siswa di 14 Sekolah Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.